Penebangan eucalyptus di lahan konsesi TPL.
Beritatoba.com – Medan – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Tano Batak ternyata terlihat bergabung melakukan aksi demo di Mapolda Sumut, Senin (25/3/2024), bersama masyarakat Dolok Parmonangan, Nagori (Desa) Pondokbulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, yang menuntut pembebasan Sorbatua Siallagan yang terlibat kasus pengrusakan dan pembakaran lahan yang bukan miliknya.
AMAN Tano Batak tampaknya telah berhasil melakukan upaya provokasinya ditengah masyarakat desa dengan melakukan demo ke Mapolda Sumut. Tidak hanya itu, AMAN Tano Batak juga telah nyata-nyata mendampingi dan mengajari masyarakat untuk melawan hukum. Hal ini diutarakan Jimmy Simanjuntak warga Kabupaten Tapanuli Utara yang sangat mengenal gerak-gerik AMAN Tano Batak selama beberapa tahun terakhir ini.
Pembakaran dan penanaman di lahan konsesi TPL.
Dikatakannya kehadiran AMAN ditengah masyarakat di bumi Tapanuli selalu saja melakukan provokasi yang berakhir dengan keributan dan aksi demo ke instansi atau lembaga negara dengan membawa isu tanah adat dan masyarakat adat. “Saya kenal betul siapa itu AMAN. Mereka terlalu pintar untuk melakukan provokasi ditengah masyarakat. Lihat saja aksi demo masyarakat Dolok Parmonangan ke Mapolda Sumut. Itu aksi demo yang dipaksakan, dan mengajari masyarakat untuk melawan hukum. Ironis kan”, kata Jimmy kepada beritatoba.com, Selasa (26/3/2024).
Masih menurut Jimmy, sesungguhnya masyarakat itu pasti tahu kalau lahan yang mereka duduki dan tanami itu adalah milik konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL). Namun kemudian kemungkinan besar AMAN wilayah Tano Batak masuk dan merasuki masyarakat desa dengan mengatakan bahwa masyarakat Dolok Parmonangan yang punya hak atas lahan tersebut dengan alasan tanah adat.
Parsaoran Ambarita warga Kabupaten Simalungun mengaku juga sangat mengenal seperti apa gerakan AMAN Tano Batak yang tidak lain hanya untuk memecah belah masyarakat seperti yang terjadi di desanya, Nagori Sihaporas. Sama halnya dengan Desa Pohan Jae, tempat kelahiran Jimmy Simanjuntak, yang juga telah terpecah belah.
Untuk itu Parsaoran dan Jimmy mengharapkan agar pihak Poldasu melakukan tindakan preventif dan represif terhadap AMAN wilayah Tano Batak yang dikenal selalu saja membuat onar dan provokasi ditengah masyarakat. Aksi demo masyarakat Dolok Parmonangan bersama AMAN wilayah Tano Batak yang dipimpin Jhontoni Tarihoran, selaku Ketua Harian AMAN Tano Batak, menjadi salah satu bukti nyata yang terakhir bahwa AMAN Tano Batak telah menunggangi dan mengajari masyarakat melawan hukum.
Bagaimana tidak, Sorbatua Siallagan telah terbukti menebang, membakar eucalyptus milik TPL di lahan konsesinya sehingga pihak Poldasu mempunyai keyakinan bahwa Sorbatua telah melanggar hukum. Sorbatua juga telah menanami tanaman di lahan yang bukan miliknya sehingga pihak Polda Sumut harus menahannya, ditambah lagi Sorbatua tidak memenuhi panggilan kedua.
Jhontoni Tarihoran (kedua kanan).
“Siapapun orang yang melanggar hukum, harus ditindak. Siapapun itu, organisasi apapun itu harus ditindak ketika mengajak masyarakat untuk melawan hukum. Membawa massa dan mendesak Polda Sumut harus membebaskan Sorbatua, adalah upaya pemaksaan kehendak dan melawan hukum. Tangkap Jhontoni Tarihoran dan kawan-kawannya”, imbuh Jimmy Simanjuntak.(T1)