Bakar foto Kapolda Sumut sambil berteriak keras serak ; “Ini…! Ini…!
Beritatoba.com – Medan – Aksi demo masyarakat Dolok Parmonangan, Nagori (Desa) Pondokbulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, yang ditunggangi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Tano Batak di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu, dinilai kurang pantas karena melakukan aksi pembakaran dan meludahi foto Kapolda Sumut.
Aksi yang menuntut pembebasan Sorbatua Siallagan, yang katanya Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan, yang terlibat kasus pengrusakan dan pembakaran lahan yang bukan miliknya itu tampaknya mulai ricuh dan memanas.
Setelah membakar, selanjutnya pendemo meludahi foto Kapoldasu.
Pembakaran dan peludahan foto Kapolda Sumut dinilai masyarakat sudah berlebihan dan dianggap tidak memberikan rasa hormat kepada salah seorang unsur pimpinan daerah Provinsi Sumut. Para pendemo yang berkesan memaksakan kehendak itu mendesak Polda Sumut segera membebaskan rekannya, Sorbatua Siallagan, yang jelas-jelas telah melanggar hukum.
“Mereka para pendemo itu mengaku masyarakat adat, tapi sepertinya mereka tak beradat. Karena perilaku mereka yang membela orang yang bersalah, seperti si Sorbatua. Polisi, apalagi sekelas Polda, tidak akan mau menangkap seseorang jika penyidik tidak memiliki keyakinan atas permasalahan tersebut”, kata Dame Panjaitan SE warga Kabupaten Toba kepada beritatoba.com, Sabtu (30/4/2024).
Dikatakannya perilaku AMAN dan masyarakat Dolok Parmonangan dengan membakar dan meludahi foto Kapolda Sumut menunjukkan perilaku tidak sopan dan tidak menghargai orang tua, apalagi seorang Unsur Pimpinan Daerah (Uspida). “Orang yang tahu sejarah, tahu adat istiadat. Orang yang tahu adat istiadat, tahu sopan santun. Dengan membakar dan meludahi foto Bapak Kapoldasu, walau hanya sebatas foto, ini menunjukkan perilaku tidak sopan. Perilaku tidak sopan adalah perilaku orang yang tak beradat. Jadi jangan mengaku masyarakat adat mereka itu semua, kalau tidak ada sopan santun”, imbuh Dame.
Samuel Sinaga dalam postingan FBnya menghujat pentolan AMAN Tano Batak, Roganda Simanjuntak.
Kemudian kasus Sorbatua Siallagan, masih menurut Dame Panjaitan, mirip dengan kasus marga Ambarita di Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, yang mengaku-ngaku lahan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) adalah tanah adat mereka. Kedua desa ini sama-sama diprovokasi oleh AMAN Tano Batak. “Namun yang menjadi pertanyaan adalah darimana jalannya marga yang berasal dari Kabupaten Samosir, Siallagan dan Ambarita, mempunyai tanah adat di Kabupaten Simalungun. Aneh bukan”, tutupnya.(M1)