Beritatoba.com – Toba – Aksi demonstrasi Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL ke kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Toba yang menuntut tutup PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) melibatkan anak dibawah umur, Selasa (29/6/2021).
Dalam aksi yang diduga kuat ditunggangi oleh AMAN itu jelas tampak ada anak dibawah umur turut serta dalam aksi-aksi seraya memampang poster karton di depan kantor Bupati Toba. Eksploitasi anak Toba ini kemudian berlanjut ke gedung DPRD Toba dan tampak si anak memegang spanduk bertuliskan tutup TPL.
Seperti dikonfirmasi beritatoba.com di depan gedung DPRD Toba kepada seorang anak bermarga Simanjuntak yang mengaku warga Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, mengatakan bahwa dirinya masih bersekolah di kelas satu SMP.
Kemudian ketika dikonfirmasi juga kepada boru Siagian saat berada di depan kantor Bupati Toba sambil memegang kartun bertuliskan tolak TPL, mengaku bahwa dirinya warga Parsoburan yang masih duduk dibangku SMA.
Tampak juga puluhan teman-teman Boru Siagian dan Simanjuntak yang tersimpul malu saat sedang memegang karton yang bertuliskan “Tutup TPL” dan tulisan lainnya.
Dugaan kuat bahwa aksi itu ditunggangi oleh AMAN dapat dilihat ketika beritatoba.com bertanya kepada si anak bermarga Simanjuntak tersebut yang mengaku dirinya adalah warga Desa Natumingka. Selama ini warga Desa Natumingka mengaku bahwa “mereka adalah AMAN dan AMAN adalah mereka”.
Bupati Poltak Sitorus (tengah) memberikan pencerahan kepada pendemo bahwa penyelesaian permasalahan harus sesuai peraturan yang berlaku.(Foto btc)
Dalam aksi yang diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Toba, Poltak Sitorus, itu menyimpulkan agar bupati segera memberikan jawaban atas surat yang mereka sampaikan saat aksi tersebut. Kemudian melalui Sekdakab Toba, Murphy Sitorus, mengatakan akan membalas surat para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL pada Rabu 30/6/2021 tepat Pukul 13.00 WIB.
Bupati Poltak Sitorus kepada masyarakat mengatakan bahwa jauh sebelumnya telah menindaklanjuti soal tuntutan masyarakat terkait pembebasan lahan konsesi TPL menjadi tanah adat atau tanah ulayat, bahkan sampai ke kementerian. Namun sebagai bupati, dirinya harus menyelesaikan permasalahan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita sudah berusaha, karena kalian juga adalah rakyat saya. Namun semua ada tahapan dan aturannya, jadi tidak boleh memaksakan kehendak”, tegas Bupati Poltak Sitorus seraya menambahkan dalam bahasa Batak, unang pajolo gogo papudi uhum (jangan kedepankan kekuatan kebelakangkan hukum, red).
Diakhir aksinya tampak mereka seolah memaksa bupati menandatangani surat yang mereka ajukan, namun ditolak oleh Sekdakab Toba karena tidak layak seperti itu. Kemudian disepakati agar surat diserahkan kepada bupati dan selanjutnya akan diberikan jawaban secara tertulis secepatnya yakni Rabu 30 Juni 2021 tepat pukul 13.00 WIB,
Demonstrans menyegel pintu kantor DPRD Toba dengan karton karena kecewa tidak ada satu pun anggota dewan yang hadir. Namun langsung dicabut kembali oleh Satpol PP.(Foto btc)
Dalam aksinya ke gedung DPRD Toba, tampak para demontran kecewa karena tidak ada satu pun pimpinan dan anggota dewan yang hadir. Akibatnya para demonstran menyegel pintu kantor DPRD Toba menggunakan kertas karton, namun tidak berapa lama kemudian langsung dicabut kembali oleh Satpol PP.
Dari sekian banyak orator hanya yang satu ini saja yang tetap sampai akhir menutup mulutnya dengan masker.(Foto btc)
Namun sangat disayangkan dari sekian banyak orator tampak hanya satu orang saja yang tetap setia memakai masker sampai akhir orasinya. Sementara satu orang lagi pendatang dari Medan yang mengaku bernama Boasa Simanjuntak sama sekali tidak menutup mulutnya dengan masker dari awal hingga akhir orasinya.(R1)
Sementara yang satu lagi ini yang mengaku warga Medan bernama Boasa Simanjuntak tetap tidak pakai masker dari awal sampai akhir orasinya.(Foto btc)