Beritatoba.com – Toba – James Trafo Sitorus yang mengaku sebagai Ketua Komunitas Konservasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat (KKLPM) dan Edysanto Panjaitan sebagai Koordinator Investigasinya sama saja dengan KSPPM dan AMAN Tano Batak yang selalu menuding PT Toba Pulp Lestari, Tbk tanpa bukti-bukti akurat.

Lembaga non pemerintah ini selalu berkoar-koar dan melakukan aksi demontrasi kesana-sini dengan teriakan-teriakan  “TPL Perusak Lingkungan”, sementara gerakan mereka tidak pernah terdengar berhasil membawa permasalahan lingkungan itu ke ranah hukum atau peradilan.

“Tidak pernah saya dengar KSPPM dan AMAN Tano Batak, apalagi si Trafo dan si Edysanto yang baru saya dengar itu berhasil membawa kasus perusakan lingkungan yang dilakukan oleh TPL ke persidangan. Dan tidak pernah saya dengar TPL terpidana kasus perusak lingkungan”, kata Parsaoran Ambarita warga Sihaporas, Kabupaten Simalungun, kepada beritatoba.com, Rabu (28/8/2024).

Untuk itu Parsaoran menghimbau agar mereka yang mengaku pencinta lingkungan dan yang kontra kepada TPL jangan lagi banyak teriak kalau teriakan itu kosong belaka. Karena masyarakat sekarang ini sudah bisa menilai dan semakin tahu soal hukum sehingga teriakan-teriakan itu sudah terdengar basi dan bahkan memalukan. “Kalau tidak mampu membuktikan secara hukum, jangan teriak. Karena perilaku seperti itu akan menjadi bumerang dan akan dicemooh”, tegas Parsaoran.

Senada dengan Jimmy Simanjuntak warga Pohan Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, yang selama beberapa tahun ini memantau pergerakan KSPPM dan AMAN Tano Batak, khusus di daerahnya. “Ya, kalau bisanya cuma teriak-teriak berarti sama saja si Trafo dan Edysanto itu seperti KSPPM dan AMAN Tano Batak. Anak kecil pun pandai teriak. Sepertinya mereka kurang profesional”, katanya seraya berharap agar LSM-LSM harus mampu berbicara fakta bukan tudingan, apalagi teriakan.

Sementara itu Dame Panjaitan SE warga Balige, Kabupaten Toba, secara tegas mengatakan agar pihak TPL jangan hanya berdiam diri saja ketika dituding apalagi dituduh merusak lingkungan. Pimpinan TPL harus membawa kelompok tertentu atau LSM tertentu ke ranah hukum saat mereka berdemo dan berteriak menuduh TPL merusak lingkungan.(Tob1)    

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *