Pertemuan yang digelar Pemkab Toba bersama TPL dan James Tarfo dkk beberapa waku lalu.(Ist)

Beritatoba.com – Toba – James Trafo Sitorus dkk kembali melakukan ‘teriakan kosong’ soal keberadaan dan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Sumut. Kali ini ia menuding TPL tentang ekspor kimia HCL  yang keluar dari kawasan pabrik pulp (Mill).

Teriakan kosong atau tudingan yang sama sekali tidak didukung dengan bukti-bukti akurat yang dilakukan James Trafo Sitorus, yang mengaku sebagai Ketua Komunitas Konservasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat (KKLPM), ini dinilai sangat memalukan karena hanya mengganggu aktifitas berbagai pihak, termasuk pihak Pemkab Toba.

Gerakan memalukan ini selalu didukung oleh Edysanto Panjaitan yang mengaku sebagai koordinator Investigasi, dan kemudian masuk bergabung Sahala Arfan Saragi yang mengaku dari Solidaritas Pekerja Anak Kolong (SPAK).

“Iya memang, beberapa tahun terakhir ini si James Trafo bersama sohib kentalnya Edysanto Panjaitan selalu melakukan gerakan-gerakan yang menuding dan menjelek-jelekkan PT TPL. Tapi ironisnya tak satupun persoalan yang mereka teriakkan itu yang bisa mereka bawa keranah hukum atau peradilan. Ini kan namanya teriakan kosong. Sehingga wajar jika gerakan mereka itu dinilai memalukan”, kata pengamat sosial ekonomi Kabupaten Toba, Dame Panjaitan SE, Jumat (23/8/2024).   

Seperti diketahui minggu lalu James Trafo dkk membuat pernyataan di berbagai media soal ekspor kimia HCL  yang keluar dari kawasan pabrik pulp (Mill). Sementara beberapa hari sebelumnya, pada 12 Agustus 2024, bertempat di ruang rapat mini kantor Bupati Toba, dihadapan para pejabat Pemkab Toba sudah dijelaskan oleh pihak TPL tentang kimia HCl.

Dalam pertemuan itu pihak TPL melalui Jerry Tobing menyampaikan bahwa produk kimia HCl yang dikeluarkan TPL karena adanya kelebihan produksi dalam jumlah yang tidak dapat dipastikan karena berhubungan langsung terhadap penggunaannya dalam proses menghasilkan pulp. HCl digunakan untuk pemutih pulp.

Kemudian dijelaskan pula bahwa pengiriman yang dilakukan tentunya sudah melalui pengecekan dari aspek safety agar aman dalam pengiriman. Dalam pertemuan itu pihak Pemkab Toba mengatakan seluruh kegiatan pengelolaan bahan kimia TPL selalau dilaporkan per semester ke Kementerian LHK dan Dinas LHK Kabupaten Toba. Pihak Pemkab Toba juga memastikan TPL sudah memiliki ijin terkait pengeluaran HCl tersebut.

Ditegaskan pula dalam pertemuan itu bahwa TPL tidak pernah mengekspor keluar negeri bahan kimia, namun menjual ada yaitu HCl dan itupun jika kelebihan pemakaian. Dan untuk H2SO4, TPL tidak pernah menjualnya, malah membelinya karena salah satu bahan dalam proses chemical.

“TPL menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan izin yang diberikan oleh pemerintah serta menaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku.”, kata Corporate Communication Manager, Salomo Sitohang, kepada beritatoba.com, Kamis (22/8/2024).  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *