Beritatoba.com – Simalungun – Masyarakat bermarga Damanik Nagori (Desa) Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut, akhirnya angkat bicara soal kericuhan dan pemaksaan kehendak yang selama ini dilakukan sekelompok kecil masyarakat di Desa Sihaporas yang menamakan dirinya Lamtoras.
Thamrin Damanik
Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) selama hampir tiga tahun ini melakukan aksinya di lahan konsesi PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL). Dahsyatnya, beberapa minggu terakhir ini Lamtoras semakin nekad dan secara paksa melakukan penutupan akses jalan di lahan konsesi TPL sektor Aek Nauli.
Dalam aksinya, Lamtoras selalu mengaku dan memaksa serta menggaung-gaungkan soal tanah adat mereka yang luasnya ribuan hektar yang berada di sebagian lahan konsesi TPL sektor Aek Nauli yang bersentuhan dengan Nagori (Desa) Sihaporas. Aksi pemaksaan kehendak yang dilakukan Lamtoras ini akhirnya menuai tanggapan keras dari marga Damanik Desa Sipolha yang dikenal sebagai marga yang berasal dari daerah tersebut.
Thamrin Damanik warga Desa Sipolha saat dikonfirmasi beritatoba.com, Rabu (7/9/2022), mengatakan secara tegas bahwa di Kabupaten Simalungun tidak mengenal tanah adat. “Saya pikir bapak sudah tahu, kalau di Simalungun tidak dikenal tanah adat”, katanya.
Thamrin Damanik juga menceritakan tentang sejarah berdirinya Desa Sipolha dan Desa Sihaporas. Dikatakannya, sejak Belanda berada di Kabupaten Simalungun, di Sipolha sudah ada berdiri kerajaan yang dipimpin oleh Raja Parmata Manunggal Damanik dengan permaisuri boru Manurung dari Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba saat ini.
Wilayah kekuasaan Raja Parmata Manunggal Damanik meliputi Sipolha dan Harangan Toras yakni Hutan Belantara Sihaporas, Aek Nauli, Bandar Manik dan Gorat.
Seiring berjalannya waktu, keturunan Raja Parmata Manunggal Damanik semakin banyak dan berpencar hingga ke kota Pematangsiantar dan kota-kota lainnya di republik ini. Pada Generasi ke VIII keturunan Raja Parmata Manunggal resmi memberikan gelar Tuan kepada Tuan Mahasar Damanik, bukan lagi sebutan raja mengingat wilayah Sipolha dan termasuk hutan di sekitarnya adalah wilayah Ulayat Partuanon Damanik Sipolha secara kolektif dan komunal sehingga Raja atau Tuan tidak sembarangan memberikan tanah ke pihak lain termasuk pendatang.
Sekitar lebih kurang 200 tahun silam Ompu Mamontang Laut Ambarita yang berasal dari Lumban Pea Desa Ambarita, Kabupaten Samosir sekarang, datang ke Sipolha dengan menggunakan Solu (sampan, red) untuk merantau.
Sempat tinggal di Sipolha dalam beberapa waktu. Kemudian Tuan Sipolha pada saat itu memberikan ijin kepada adiknya Ompu Mamontang Laut Ambarita (Dalam silsilah Batak bahwa Malau, Damanik/Manik, Ambarita dan Gurning adalah kakak beradik) untuk berladang dan bergubuk di hutan Sihaporas namun hanya sebatas untuk diusahai saja.
Kemudian Ompu Mamontang Laut Ambarita mempunyai keturunan di Sihaporas sampai sekarang. Kemudian dari hasil pemekaran maka Dusun Sihaporas resmi menjadi Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
“Berdasarkan fakta sejarah inilah semua Keturunan Damanik dari Sipolha (Daerah Partuanon Damanik, red) sangat keberatan dan mengecam keras atas aksi anarkis dan brutal dari sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Lamtoras itu. Apa yang Lamtoras klaim bahwa Sihaporas adalah merupakan tanah adat adalah sangat keliru karena tidak sesuai dengan fakta sejarah”, tegas Thamrin yang juga dikenal sebagai salah seorang keturunan asli Partuanon Damanik Sipolha.
Masyarakat Sipolha Marga Damanik dalam spanduknya menolak adanya tanah adat di Nagori Sihaporas.(Foto btc)
Thamrin menambahkan bahwa penuturan sejarah ini juga dibeberkan oleh beberapa orang Keturunan Partuanon Damanik Sipolha yang tinggal di Sipolha serta yang berada di seluruh nusantara diantaranya Jalingga Damanik, Jonggi Damanik, Gering Damanik, Undet Damanik, Saul Damanik dan Jubel Damanik yang mewakili keturunan Tuan Laen Damanik.
Mewakili keturunan Tuan Manik Sipolha Damanik yakni St Drs Irjen Pol (Purn) Maruli Wagner Damanik, Ir Robin Damanik, St Radjista Damanik, Thamrin Damanik, Pangsa Damanik.
Mewakili keturunan Tuan Hubuan Damanik diantaranya Rikkot Damanik, Chandro Damanik, Marianus Damanik.
Mewakili keturunan Tuan Bosar Damanik diantaranya Sudung Damanik, Martua Damanik MSi, Saut Damanik SH,
Rikkot Damanik SH, Manota Damanik mewakili keturunan Tuan Barita Dobo Damanik
Prando Damanik, Togar Damanik, Gimson Damanik mewakili keturunan Tuan Dosar Damanik
Kemudian juga Tunggul Damanik, Hardono Pedri Damanik dan masih banyak keturunan Partuanon Damanik Sipolha lainnya.(R1)