5 TSK beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,20 gram diamankan Polres Toba.(A1/ist)
Beritatoba.com – Balige – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Toba melakukan penggerebekan di salah satu rumah kosong di Kota Balige, Senin (22/2/2021). Dalam penggerebekan 5 orang pemuda diamankan karena diduga terlibat narkoba.
Penggerebekan dibenarkan oleh Kapolres Toba melalui Kasat Narkoba Polres Toba, AKP Firman Peranginangin, Selasa(23/2/2021) di Balige. “Ada 5 orang pemuda sudah diamankan dan untuk diminta keterangan”, ujar Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba mengatakan penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat setelah penggerebekan sempat terjadi perlawanan dengan tangan kosong, dan akhirnya berhasil dilumpuhkan.
“Salah seorang tersangka sempat berusaha melarikan diri sejauh 100 meter dari lokasi setelah memecahkan kaca jendela, namun berhasil ditangkap setelah Bripka Dedy Sinaga mengeluarkan satu kali tembakan peringatan”, sebutnya seraya mengatakan dalam penggerebekan menurunkan anggota sebanyak 8 orang.
Alhasil atas peristiwa kejar-kejaran antara anggota Polres Toba dengan pemuda di Balige sontak membuat warga sekitar menjadi penasaran.
Identitas para tersangka masing-masing berinisial MS (26), warga Desa Sibarani Nasampulu Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. Inisial FB (32), warga Desa Paindoan Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. JEMS (19), warga Jalan Huta Bulu Mejan Dusun II Desa Lumban Silalo Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kemudian Tersangka keempat berinisial PJN (22), warga Sitolu Bahal Kelurahan Sangkar Nihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan AEKS (24), warga Jalan SM. Raja Kelurahan Pasar Laguboti Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba
“Selain kelima tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip sabu-sabu ukuran kecil, 1 klip sabu ukuran sedang dengan total keseluruhan seberat 2,20 gram, 1 buah timbangan elektrik merk digipounds, 3 buah kaca pirex bekas pakai, 7 buah mancis, 1 buah bong (alat hisap shabu), 1 lembar uang Rp.10.000, 1 buah tas kecil warna hitam merk Benzi dan 1 unit handphone merk Oppo”, ujar Firman.
Ditegaskan Firman, sebelum penangkapan ini pihaknya sudah lama melakukan pemantauan gerak-gerik salah seorang yang telah diamankan tersebut.
Selain rumah kosong, polisi juga memeriksa sejumlah barang di salah satu toko disekitaran TKP yang berada persis di samping rumah kosong tersebut guna mencari barang bukti lainnya yang duduga disembunyikan tersangka di toko tersebut.
Beberapa warga yang mengenal salah seorang yang ikut diamankan polisi, diduga merupakan salah satu anggota keluarga pemilik toko.
Berdasarkan keterangan Kristina Boru Sitinjak, 45, rumah kosong tersebut merupakan bangunan miliknya yang masih dalam keadaan sengketa sehingga terpaksa dikosongkan. Kondisi bangunan yang kosong diduga dimanfaatkan sebagai sarang para pemakai narkoba.
“Saya berterimakasih kepada Polisi yang sudah menangkap pelaku kejahatan narkoba dari rumah tersebut. Setelah kami kosongkan, tidak disangka digunakan orang sebagai tempat memakai narkoba”, ucap Kristina.(A1)