Parsaoran Ambarita
Beritatoba.com – Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu Sipolha Sihaporas (AMBSS), Parsaoran Ambarita, berharap agar pihak aparat penegak hukum melakukan tindakan represif dan preventif terhadap warga pendatang di Nagori (Desa) Sihaporas yang terindikasi selalu melakukan provokator.
Hal ini diutarakan Parsaoran Ambarita saat dikonfirmasi beritatoba.com, Sabtu (29/10/2022), menanggapi desakan Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) dan AMBSS pada aksi demo beberapa waktu lalu di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Simalungun untuk membubarkan Lamtoras di Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, karena perilaku dan kegiatan Lamtoras dinilai sudah meresahkan masyarakat di daerah itu.
Terkait warga pendatang sebagaimana disampaikan Parsaoran Ambarita adalah kelompok tertentu yang terindikasi kuat telah melakukan upaya provokatif terhadap warga di Nagori Sihaporas. “Siapakah kelompok tertentu ini, siapa lagi kalau bukan KSPPM dan AMAN Tano Batak”, katanya.
Truk yang menjadi korban keganasan warga yang diduga kuat tergabung dalam Lamtoras. Kaca depan dipecahkan.(ft btc/ist)
Dalam upaya mencegah agar tidak meluasnya konflik sosial ditengah masyarakat Simalungun, menurut Parsaoran sudah sepantasnya jika aparat penegak hukum di republik ini melakukan tindakan represif dan preventif terhadap KSPPM dan AMAN Tano Batak yang terindikasi kuat selama ini telah berbuat provokasi dan menunggangi sebagian masyarakat Nagori Sihaporas yang tergabung dalam Lamtoras.
Ditegaskannya pula bahwa selama ini kehidupan masyarakat di Nagori Sihaporas terasa stabil, aman dan nyaman sebelum kehadiran KSPPM dan AMAN Tano Batak di bumi Sihaporas itu. “Setelah kehadiran dua lembaga non pemerintah ini (KSPPM dan AMAN Tano Batak, red), selalu saja terjadi keributan dan konflik yang berakhir dengan pengrusakan dan perkelahian di Sihaporas”, tegas Parsaoran.
Sebagai warga Nagori Sihaporas, Parsaoran Ambarita berharap agar warga pendatang atau kelompok KSPPM dan AMAN Tano Batak supaya tidak lagi hadir di Nagori Sihaporas guna menghindari terjadinya konflik sosial. “Jika mereka tetap ngotot hadir di kampung ini, maka sudah sepantasnya pihak kepolisian melakukan tindakan represif dan preventif terhadap KSPPM dan AMAN”, imbuhnya.
Sementara itu beberapa waktu lalu Kepala Nagori Sihaporas, Jaulahan Ambarita, kepada beritatoba.com menegaskan bahwa dirinya tidak tahu atau sama sekali tidak mengenal seorang Delima Silalahi selaku Ketua KSPPM dan Roganda Simanjuntak selaku Ketua AMAN Tano Batak. Hal ini dikatakannya karena kedua orang ini tidak pernah melaporkan kegiatannya di Sihaporas kepada dirinya selaku pemerintah di Nagori Sihaporas.
Kepala Nagori Sihaporas ini mengaku hanya pernah mendengar dari laporan warganya soal kehadiran KSPPM dan AMAN Tano Batak di nagorinya. “Saya tidak mengenal siapa mereka karena mereka tidak pernah melaporkan kehadiran dan kegiatannya di desa kami ini”, akunya.(R1)