beritatoba.com – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), selaku emiten dan produsen pulp, menyatakan seluruh kegiatan operasional patuh terhadap aturan yang ditetapkan oleh regulator.
Wakil Direktur Utama TPL, Jandres Silalahi, mengatakan hal ini untuk menepis berbagai tudingan sejumlah pihak mengenai kegiatan operasional perusahaan yang disebut tidak memerhatikan aspek keberlanjutan (sustainability).
TPL hingga saat ini memiliki area pengelolaan hutan dengan luas gross mencapai 167.912 hektare. Dari jumlah luasan tersebut, perusahaan hanya mengalokasi sebanyak 70.074 hektare (42 persen) untuk Tanaman Pokok atau tanaman produksi yang dalam hal ini adalah eucalyptus.
Sementara sisanya seluas 55.316 hektare (33 persen) dialokasikan untuk Tanaman Kehidupan (tanaman pangan kemitraan dengan masyarakat setempat), dan 42,522 (25 persen) sebagai kawasan lindung.
“Meskipun perusahaan telah mengalokasikan 70.074 hektare untuk Tanaman Pokok/tanaman produksi, namun realisasi lahan yang dimanfaatkan hanya mencapai 48.000 hektare,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/8/2024).
Menurut Jandres, ini dilakukan karena TPL memperhatikan aspek-aspek sosial, topografi, lingkungan serta aspek-aspek sustainability yang telah menjadi komitmen Perusahaan; seperti area yang memiliki stok karbon tinggi (High Carbon Stock/HCV) dan area dengan nilai konservasi tinggi (High Convservation Stock/HCS).
Sementara itu dalam kaitannya dengan aspek sosial-ekonomi, perseroan telah berhasil menyelesaikan sejumlah isu sosial yang terkait dengan lahan dengan berpedoman pada Permen LHK No.83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial.
“Pendekatan kemitraan ini merupakan solusi terbaik karena terbukti memberi manfaat yang berkelanjutan dan pasti, khususnya buat masyarakat, pemerintah setempat maupun negara,” kata Jandres.(T1)