Darus Manalu
Beritatoba.com – Taput – Wakil Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumut, Darus Manalu, secara tegas menolak usulan pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA) oleh dua lembaga non pemerintah beberapa waktu lalu yang disampaikan ke pemerintah pusat dan daerah.
Pernyataan ini dilontarkan Darus Manalu saat beritatoba.com melakukan survey soal MHA di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Taput, Senin (22/11/2021). Ditegaskannya bahwa sejak ia kecil beberapa puluh tahun yang lalu di desanya sudah tidak mengenal lagi yang namanya hukum adat maupun tanah adat.
“Di desa kami ini status kepemilikan tanah sudah milik pribadi-pribadi dan bahkan mayoritas sudah bersertifikat. Sudah lama disini tidak ada lagi tanah adat. Jadi jangan bikin kacau mereka-mereka (KSPPM dan AMAN, red) itu di desa kami ini”, tegas Darus Manalu yang sudah memasuki usia 61 tahun ini.
Disampaikannya pula bahwa dirinya sudah lama mengenal sepak terjang Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) yang selama ini hanya memprovokasi dan mengadu domba masyarakat. “Sama halnya dengan AMAN, yang pengurusnya yang berdomisil di kecamatan ini adalah orang-orang yang kena pecat dari PT TPL, yang taunya hanya bikin ribut dan sekarang bergabung dengan AMAN”, ujarnya.
Selama ini KSPPM itu hanya membodoh-bodohi masyarakat dengan iming-iming bisa memperjuangkan sampai ke pemerintah pusat untuk membagi-bagi tanah adat, dan anehnya masyarakat pun mau saja dibodoh-bodohi. Diceritakannya dulu pernah KSPPM minta iuran 100 ribu perkeluarga perbulannya, kemudian seiring waktu turun menjadi 50 ribu. Dan akhirnya semakin turun lagi hingga menjadi 5 ribu perkeluarga perbulan.
Kemudian masyarakat juga disuruh menanami bibit tanaman yang mereka berikan untuk ditanami di kawasan hutan, dan untuk kedepan bisa diperjuangkan dan diakui sebagai tanah adat.
“Katanya pengutipan dana ini untuk biaya perjuangan ke provinsi maupun ke pusat. Dasar masyarakatnya juga yang bodoh. Terbukti hingga saat ini tak satupun perjuangan KSPPM yang berhasil. Selain itu bagaimana pula kok bisa-bisanya orang luar seperti KSPPM yang mau bagi-bagi tanah di desa orang lain. Ada-ada saja itu KSPPM”, kata Darus geleng kepala.
Toko adat yang terpilih dan mewakili 14 desa dari Kecamatan Parmonangan sebagai Wakil Ketua LADN Taput ini juga menyampaikan keprihatinannya atas gerakan KSPPM dan AMAN yang melakukan aksi demo yang terkesan sangat memaksakan kehendak. Sementara pemerintah pusat telah membentuk tim terpadu untuk melakukan verifikasi dan identifikasi MHA di Kabupaten Taput dan Toba.
Darus menilai seolah-olah ada kepentingan terselubung di balik gerakan KSPPM dan AMAN, karena sudah nyata-nyata lebih banyak masyarakat yang menolak pembentukan MHA di Kabupaten Taput dan Toba. “Mereka mengusulkan MHA, tapi justru KSPPM dan AMAN lah yang membuat peradatan di desa-desa menjadi kacau balau, merusak dan masyarakat adat terbelah. Yang pasti kami tidak mau ada KSPPM dan AMAN di daerah kami ini”, tegasnya.
Melihat perkebunan eucalyptus PT TPL di Kecamatan Parmonangan, beritatoba.com menyinggung soal manfaat dari keberadaan PT TPL di daerah itu. Darus Manalu mengutarakan bahwa keberadaan PT TPL sangat bemanfaat bagi masyarakat sekitar. Kehidupan masyarakat yang sekarang ini sangat jauh berbeda sebelum kedatangan PT TPL. “Dulu kehidupan masyarakat disini sangat miskin. Sekarang sudah banyak masyarakat disini yang punya truk, dan bahkan ada juga yang punya alat berat. Tenaga kerja diutamakan dari masyarakat sekitar, banyak yang sudah bekerja. Lihatlah jalan-jalan menuju lokasi pertanian dan perkebunan, dibuka oleh TPL”, ungkap Darus mengakhiri wawancara dengan media ini.(R1)