Beritatoba.com – Toba – Parsaoran Ambarita selaku tokoh pemuda di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut, menilai perilaku AMAN Tano Batak itu ‘memalukan’ karena tak henti-hentinya melakukan provokasi di daerah yang selama ini terasa aman dan nyaman sebelum kehadiran mereka.
Bagaimana tidak, setelah membaca surat Kemen LHK yang ditujukan ke sekretariat pengurus wilayah AMAN Tano Batak di Balige, Parsaoran menilai bahwa perilaku perjuangan AMAN Tano Batak melalui Lamtoras yang merupakan bentukannya tetap saja selalu memaksakan kehendaknya walau tanpa dasar, bukti, fakta dan data yang kuat.
Secara luas dan terperinci Kemen LHK dalam surat balasannya itu menjelaskan berbagai hal dan persoalan yang dilaporkan oleh AMAN Tano Batak. “Setelah kita baca suratnya Kemen LHK ini, jelas tampak AMAN Tano Batak dan Lamtoras sepertinya telah dipermalukan seperti anak kecil yang tau apa-apa. Pemaksaan kehendak, pembodohan dan kekerasan kerap berdekatan dalam setiap tindak-tanduk AMAN dan Lamtoras”, kata Parsaoran seraya menunjukkan surat balasan Kemen LHK kepada AMAN Tano Batak tertanggal 14 Maret 2023 tersebut.
Soal tanah adat, AMAN Tano Batak dan Lamtoras harus berhadapan dengan Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun. Sementara Lamtoras adalah kumpulan marga yang berasal dari Kabupaten Samosir yang hijrah ke Simalungun beberapa waktu lalu.
Kemudian sejarah Simalungun awalnya dipimpin kerajaan Damanik yang mekar menjadi 4 kerajaan yaitu Kerajaan Siantar (marga Damanik), Kerajaan Panei (marga Purba Dasuh), Kerajaan Silau (marga Purba Tambak) dan Kerajaan Tanoh Jawa (marga Sinaga). Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun adalah merupakan Kerajaan Siantar (marga Sidamanik) bukan Ambarita. “AMAN Tano Batak dan Lamtoras ini tak tahu malu”, tegas Parsaoran Ambarita.(R1)