Beritatoba.com – Toba – Kelompok Tani Hutan (KTH) Panombaga Hutagaol bersama Hartono Sitorus selaku pengusahan terduga kuat terlibat penggelapan pajak dalam usaha penyadapan atau penderesan getah pinus di Dusun Suanan, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba, Sumut.

Hal ini sesuai informasi yang diterima beritatoba.com dari masyarakat sekitar lokasi penyadapan yang enggan menyebutkan namanya. “Iya pak, Ketua KTH berserta para penasehatnya dan Hartono Sitorus selaku pengusaha terindakasi kuat terlibat penggelapan pajak”, katanya.

Sementara itu Ketua KTH Panombaga Hutagaol, Renson Hutagaol, saat dikonfirmasi beritatoba.com, Rabu (14/1/2026), via chat WA terkait dugaan secara bersama-sama keterlibatan kelompok dengan Hartono Sitorus, hingga saat ini belum memberikan tanggapannya.

Hartono Sitorus, warga Desa Storang, Kecmatan Silaen, juga tidak memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi melalui chatingan WhatAps atas dugaan tidak membayar atas penyadapan getah pinus di kawasan hutan negara itu.

Ketua DPD TOPAN RI Kabupaten Toba, Tony Pardede, saat dimintai tanggapannya atas kasus dugaan penggelapan pajak ini menegaskan bahwa pihaknya terelebih dahulu akan menelusuri dan mempelajari sejauh mana kebenaraan dari informasi masyarakat tersebut.

“Kita investigasi dan pelajari dulu sejauh mana kebenarannya. Jika ada indikasi kuat telah terjadi penggelapan pajak maka akan kita bawa keranah hukum”, katanya.(Tob2)         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *