Beritatoba.com-Balige. DPRD Kabupaten Toba menetapkan besaran R-APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 1,112 triliun. Hasil keputusan itu sudah diajukan kepada Gubernur.

“Keputusan dituangkan dalam surat keputusan No: 13/DPRD/2020 dan 100/37/PEM-KS/2020 tanggal 30 November 2020,” ujar Sekwan DPRD Toba, Agus Sitorus, Jumat (4/12/2020) di Kantor DPRD Toba di Balige.

Ia mengatakan, rincian untuk RAPBD TA 2021 sebesar Rp. 1.112 trliun adalah Anggaran Belanja sebesar Rp 1.112.118.200.595,- terdiri dari Belanja Operasi Rp. 703.152.706.715,-, Belanja Modal Rp. 143.374.924299,-, Belanja Tidak Terduga Rp. 8.300.000.000,- dan Belanja Transfer Rp. 257.290.569.581,- dan untuk Pembiayayan sebesar Rp. 11.774.000.000,-.

“Untuk penerimaan pembiayaan Rp. 16.774.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 5.000.000.000,” terangnya.

Kata Sekwan DPRD Toba, Agus Sitorus bahwa penetapan RAPBD TA 2021 melalui Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Effendi P Napitupulu didampingi Wakil Ketua Chandrow Manurung dan Mangatas Silaen.

“Sebelum penetapan lebih diawali dengan pembahasan di Badan Anggaran selama 7 hari kerja,” terangnya.

Rapat Paripurna penetapan RAPBD Kabupaten Toba Pemerintah selain dihadiri Pjs Bupati Haryanto Butarbutar juga hadir Sekda Audhi Murphy Sitorus, Asisten, Kepala Dinas dan Forkopimda.

“Sesuai absensi kehadiran anggota dewan yang mengikuti Paripurna, Senin, (31/11/2020), dari 30 orang hadir sebanyak 27 orang,”paparnya.

Ketua DPRD Toba, Effendi Napitupulu, tandatangani hasil keputusan paripurna RAPBD 2021.(ft A1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *