Aksi Damai ASS Desak Bubarkan Lamtoras.(ft btc/Ist)
Beritatoba.com – Ratusan massa Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) Kabupaten Simalungun melakukan aksi damai ke kantor Bupati dan DPRD Simalungun di Raya, Rabu (19/102022) lalu, untuk menyampaikan aspirasinya soal tanah adat dan perilaku Lamtoras yang semakin tidak terkendali.
Barisan massa ASS tiba di halaman kantor Bupati Simalungun sekira pukul 11.00.WIB yang di koordinir oleh Thamrin Damanik dan menyuarakan yel yel “Tolak Tanah Adat, Bubarkan Lamtoras, Habonaron do Bona, Simalungun Jaya”.
Aksi ASS ini diterima Asisten I Sarimuda Purba, Kepala Dinas Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Arifin Nainggolan, Kepala Satpol PP Atnadi Girsang dan para pejabat lainnya. Manotar Ambarita selaku Sekretaris ASS dalam orasinya mendesak agar Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, mendengar aspirasi ASS tentang apa yang sudah terjadi di wilayah Desa Sihaporas akibat tindakan Lembaga Masyarakat Adat Keturunan Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) yang sudah tidak bisa di toleril.
Selanjutnya Manotar Ambarita membacakan Pernyataan Sikap Bersama Aliansi Sipolha Sihaporas yakni bahwa di Sihaporas hanya ada masyarakat beradat dan bukan masyarakat adat. Diminta kepada Kepala Pangulu Nagori Sihaporas, Lurah Sipolha, Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun untuk tidak mengeluarkan rekomendasi atau sebutan lain terkait adanya usaha kelompok Lamtoras untuk mengesahkan modus masyarakat adat untuk menuju tanah Adat Sihaporas.
Surat Pernyataan Sikap Bersama ASS.
Manotar menambahkan bahwa Lamtoras adalah penghianat dan begal sejarah, menimbulkan kegaduhan dan perpecahan saudara di Sihaporas. Selesai menyerahkan Dokumen kepada Sarimuda Purba, barisan aksi merangsek ke kantor DPRD Simalungun.
Di gedung DPRD Simalungun, para orator yaitu Rikkot Damanik selaku Ketua Umum ASS, Hardono Pedri Damanik selaku Bendahara, Sekjen Manotar Ambarita dan Koordinator Aksi Thamrin Damanik secara bergantian menyampaikan aspirasi ASS di halaman gedung rakyat tersebut. Barisan aksi ASS disambut oleh Wakil Ketua DPRD Simalungun Sarmin Girsang, Bernard Damanik, Elyas Barus, P Gultom dan Johannes Sipayung di dampingi jajaran Polres Simalungun dan Satpol PP Simalungun.
Dalam tanggapannya, secara serentak para anggota perwakilan rakyat ini menerima kehadiran ASS dengan tangan terbuka dan sepaham dengan tuntutan masyarakat Sipolha Sihaporas. “Di Simalungun sampai saat ini tidak ada konsep pemahaman dan penerapan Masyarakat Hukum Adat (MHA), Hutan Adat apalagi Tanah Adat”, tegas Bernard Damanik.
Wakil ketua DPRD Simalungun Sarmin Girsang berjanji di hadapan massa ASS akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Simalungun dalam hal ini bupati dan instansi terkait agar mengkaji bukti kebenaran sejarah wilayah Sihaporas dan Sipolha serta keberadaan marga Ambarita di Nagori Sihaporas.
Mendengar penegasan para anggota dewan ini bahwa tidak ada masyarakat adat di Simalungun, khususnya di Sihaporas, kerumunan ratusan massa Aliansi Sipolha Sihaporas memberikan apresiasi kepada DPRD Simalungun karena aspirasi dan tuntutan langsung terjawab pada hari itu juga.
Penyerahan dokumen berisi Pernyataan Sikap, Catatan Sejarah, isi Deklarasi Bersama diterima secara langsung oleh Sarmin Girsang dari Sekjen Manotar Ambarita diikuti penyerahan kepada Polres Simalungun yang di wakili oleh Kapolsek Raya AKP Alwi. Terkhusus kepada aparat Kepolisian, para orator mendesak agar melakukan penindakan kepada oknum anggota kelompok Lamtoras yang sudah melakukan tindakan melawan hukum, dan akan di dukung sepenuhnya oleh Aliansi Sipolha Sihaporas.
Seperti diketahui ASS lahir oleh karena melihat ulah yang dilakukan kelompok Lamtoras yang sudah tidak bisa di tolelir lagi karena sangat meresahkan, bahkan sudah menciptakan konflik horizontal di Sihaporas. Untuk itu masyarakat Sipolha dan Sihaporas yang selama ini Silent Mayority (Mayoritas Terdiam) kini bangkit melawan Lamtoras yang terkenal semena mena dan terkesan kebal hukum.
Masyarakat Sihaporas, diluar Lamtoras, mengerti benar akan sejarah tanah dan Ambarita Sihaporas. Atas musyawarah mufakat warga Sipolha Sihaporas yang perduli akan kebenaran maka dibentuk sebuah wadah berpayung hukum dengan nama Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) yang bertujuan untuk membantah, melawan dan mematahkan segala tindakan anarkis dan manipulatif yang dilakukan Lamtoras selama ini, yang disinyalir kuat ditunggangi dan diprovokasi oleh AMAN dan KSPPM.(R1)