Ajd Bupati Toba saat menerima surat dari Pemred BTC.

Beritatoba.com – Balige – Bupati Kabupaten Toba, Ir Poltak Sitorus, kembali disurati untuk kesekian kalinya oleh Pemimpin Redaksi beritatoba.com (btc) terkait persoalan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dilingkungan Pemkab Toba yang melibatkan Sekretaris Daerah, Augus Sitorus.

Dalam suratnya tertanggal 21 Mei 2024, Nomor : 117/BTC-MOL/V/2024, Perihal : Mendesak Pembentukan Tim  Pemeriksa Kasus Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil menyebut jika Poltak Sitorus selaku Bupati Kabupaten Toba tidak bisa segera membentuk Tim Pemeriksa maka semakin kuat dugaan bahwa Bupati Toba telah terlibat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kasus indisipliner PNS tersebut.

Ditegaskan pula jika sampai tanggal 3 Juni 2024, Bupati Toba tidak juga membentuk Tim Pemeriksa atas kasus indisipliner yang melibatkan Augus Sitorus, maka kami akan melaporkan saudara Poltak Sitorus selaku Bupati Toba yang terindikasi kuat turut serta terlibat dalam kasus tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.

Kemudian serta merta juga akan kami bawa kasus indisipliner PNS tersebut ke DPRD Kabupaten Toba untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selain itu Bupati Poltak Sitorus akan dinilai dan disebut sebagai “Bupati Indisipliner”.

Seperti diberitakan terindikasi kuat ada PNS tidak masuk kerja selama 10 hari lebih secara terus menerus yang terbukti dengan daftar absen dan PTT. Oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Toba ketika itu dijabat Augus Sitorus, si PNS yang indislipner bernama Yati Mulyati itu tidak dipecat tetapi hanya diturunkan pangkat/jabatannya saja.

Kemudian pers dan LSM teriak, mengatakan sudah seharusnya Bupati Toba Ir Poltak Sitorus MSc selaku PPK  membentuk tim pemeriksa, karena Kepala BKPSDM Toba si Augus Sitorus tersebut sudah naik jabatannya menjadi Sekda.(R1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *