
Aliran pemotongan dana sejak 7 Januari hingga 9 April 2025.



Pertanggal 7 Januari 2025 dari jumlah Rp 139.769,80 hingga 9 April 2025 berkurang menjadi Rp 16.769,80.
Beritatoba.com – Toba – Wakil Direktur Utama PT Toba Star Media, Ramches Panjaitan, menyampaikan keluhannya kepada Pemimpin Redaksi beritatoba.com perihal dugaan kuat telah terjadinya tindak pidana kejahatan perbankan di Bank Mandiri Cabang Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Ramches Panjaitan lantaran kejadiannya sudah sejak Juni 2024. “Kami kurang tahu seperti apa peraturan di Bank Mandiri sehingga setiap bulannya kami kehilangan uang dari nomor rekening perusahaan kami yang bervariasi nilainya”, kata Ramches kepada beritatoba.com, Kamis (10/4/2025).
Diakuinya sejak diketahui terjadinya pengurangan jumlah uang pada rekening perusahaannya di pertengahan 2024 lalu, Ramches merasa tidak curiga mungkin karena adanya pemotongan lain sesuai peraturan perbankan.
Kemudian seiring berjalannya waktu, Ramches semakin curiga sehingga harus memindahkan uang perusahaannya ke rekening lain dan menyisahkan beberapa ratus ribu rupiah setiap bulannya.
Selanjutnya beberapa bulan kemudian dan hingga 9 April 2025 kembali terjadi pemotongan di rekening perusahaannya atas nama PT Toba Star Media dengan nomor rekening 107 00 1573 4xxx.
“Ini semakin aneh jika dilihat dari jumlah potongan yang bervariasi. Kalaupun ada potongan yang kami tidak tahu seperti apa peraturannya, setidaknya pemotongan itu tidak variatif”, katanya.
Untuk itu melalui media ini, pihak manajemen Bank Mandiri Cabang Balige, Kabupaten Toba, diharapkan dapat segera memberikan keterangan resmi sebelum pihaknya membawa permasalahan ini keranah hukum.
Hingga berita ini dipublish, media beritatoba.com masih belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pimpinan Bank Mandiri Balige. Jika ingin menyampaikan hak jawabnya dapat menghubungi di nomor WA ini : 0813 7680 5333 (R1)