Beritatoba.com-Balige
Kejari Tobasa Musnahkan BB.(Foto:btc/A1)
Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Kejari Tobasa) memusnahkan Barang Bukti (BB) tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang tahun 2020 bertempat di halaman kantor Kejari Tobasa, Rabu (11/11-20)
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 42,26 gram, ganja kering 2,042 Kg, ekstasi 1,8 gram. Selain itu juga dimusnahkan puluhan unit handphone dari berbagai merk, timbangan elektrik, alat hisap sabu, 2 unit mesin jackpot, senjata tajam dan pakaian.
Pemusnahan barang bukti disaksikan langsung Wakapolres Toba Kompol Janner Panjaitan, Kadis Kesehatan Toba Juliwan Hutapea, Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian, Kepala Loka POM Toba Samosir Ashadi, Pengacara Panahatan Hutajulu dan mewakili Ketua PN Balige.
Plh Kajari Tobasa, Charles Hutabarat SH MH, didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Raples Devit Napitupulu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 62 kasus, diantaranya 21 perkara Kemnegtibum/TPUL, 8 kasus perkara Oharda dan 33 kasus narkotika serta zat adiktif.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai kegiatan rutin yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Tobasa atas perkara yang sudah incraht. Dari 62 perkara, lebih dari 50% kasusnya adalah narkoba. “Semua barang bukti bernilai ekonomi jika direkomendasikan untuk dilelang maka akan kita lelang dan menjadi sumber pemasukan keuangan negara”, kata Plh Kajari Tobasa.
Pemusnahan barang bukti pakaian, ganja dan mesin jeckpot dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu dan ekstasi diblender di dalam air dan handphone dihancurkan dengan martil.(A1)