Beritatoba.com-Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengaku sempat membuka ruang dialog denganKetua FPT Rizieq Shihab setelah kembali ke Indonesia. Dia Bahkan telah meminta kepada kuasa hukum Rizieq untuk mengatur jadwal pertemuan tersebut.
Hal ini diungkap Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd hari ini, Sabtu 12 Desember 2020. “Sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS”, tulis Mahfud, Sabtu (12/12/2020).
Dia mengungkapkan, ajakan tersebut semata demi membicarakan soal kebaikan bangsa saat kepulangan Rizieq. Selain itu, pertemuan akan membahas perihal keumatan. “untuk menjaga negara dan umat ber-sama demi kebaikan rakyat dan umat”, ujarnya.
Namun tak disangka, menurut Mahfud, ajakannya berbuah pahit karena Rizieq mengajukan sejumlah syarat yang dirasa tidak masuk akal.
“Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama. Loh, belum silaturahim sudah minta syarat tinggi,” kata Mahfud heran
.
Atas kenyataan tersebut, Mahfud menegaskan tidak akan berencana melakukan rekonsiliasi dengan Rizieq. “Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS”, tutupnya.
Wakil Sekretaris sekaligus kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan, kliennya siap jika memang langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan. Karena sebagai seorang pejuang, karena kan kita sudah memaparkan dari kuasa hukum itu tentang Pasal 160 itu”,katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) MuhammadRizieq Shihab akhirnya angkat bicara terkait status tersangka kasus kerumunan hingga adanya upaya penjemputan paksa dilakukan Polda Metro Jaya. Rizieq mengaku akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) pagi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah besok hari Sabtu, tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insya Allah,” kata Rizieq dalam sebuah video ditayangkan kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12) dini hari.
Sebelum diperiksa, Habib Rizieq menjalani test swab antigen di Polda Metro Jaya.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Rizieq lebih dulu melakukan pemeriksaan Covid-19 dengan cara swab antigen. “Antigen dan lebih akurat, hasilnya negatif dan dilanjutkan pemeriksaan,” kata kuasa hukum, Sugito Atmo Pawira, Sabtu (12/12/2020).
Selain Rizieq, test swab antigen ini juga dilakukan oleh dua orang lainnya yang ikut mengantar Rizieq dalam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hasil test swab antigen Rizieq tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab. “Negatif rapid swab antigen”, ujar Umar.(EP)