Beritatoba.com – Simalungun – Masyarakat Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut, memaksakan kehendaknya dengan menutup akses jalan di lahan konsesi PT Toba Pulp Lestari, Tbk, Sabtu (16/7/2022).

Penutupan jalan ini diakui oleh koordinator Humas TPL sektor Aek Nauli, Rudi Panjaitan, kepada beritatoba.com diruang kerjanya, Sabtu (16/7/2022). Hasil pantauan dilapangan tampak sebuah mobil truk pengangkut kayu eucalyptus dihadang ditengah jalan. Posisi truk itu tidak dapat bergerak karena masyarakat telah menebang pohon pinus dan mengganjalkannya dibelakang dan didepan truk tersebut.

Seorang pengusaha getah pinus asal Pematangsiantar, Rudi Siahaan, kepada beritatoba.com, Sabtu (16/7/2022), juga mengaku dihadang masyarakat Sihaporas dengan gaya menakutkan serta membawa golok dan batu yang siap dilemparkan. “Cara bicara dan gaya mereka sangat tidak bersahabat”, katanya.

Dikatakannya bahwa puluhan masyarakat yang kebanyakan wanita setengah baya itu secara paksa mengusirnya dari lokasi penutupan jalan tersebut. Masyarakat itu juga tidak mengakui adanya pemerintahan, ketika Rudi Siahaan ingin bertemu kepala desa setempat selaku pemerintah desa yang sah. “Tidak ada disini kepala desa, kesana saja kalian. Disini tidak ada pemerintahan, karena kami yang memerintah”, ungkap Rudi menirukan bahasa masyarakat pemaksa kehendak itu.

Untuk itu diharapkannya agar pemerintah Kabupaten Simalungun serta aparat terkait seperti kepolisian segera melakukan tindakan guna terciptanya iklim usaha yang nyaman dan damai. Jika masyarakat mengklaim bahwa lahan konsesi TPL adalah tanah milik moyangnya agar dapat melakukan upaya hukum, bukan dengan cara memaksakan kehendak dengan menutup akses jalan.(R1)             

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *