AMBSS tolak tanah adat dengan modus masyarakat adat.(ft btc)
Beritatoba.com – Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu Sipolha – Sihaporas (AMBSS), Parsaoran Ambarita, mendukung keberadaan PT Toba Pulp Lestari, Tbk sektor Aek Nauli di Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut, dan menolak keras keberadaan Lamtoras di Sihaporas.
Parsaoran Ambarita yang dikenal sebagai putra kelahiran Nagori Sihaporas keturunan dari Ompu Mamontang Laut Ambarita ini dengan tegas mendukung TPL karena perusahaan yang sudah puluhan tahun itu beroperasi di sekitar Sihaporas sangat berdampak positif secara ekonomi bagi warga sekitar.
Sementara keberadaan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) yang boleh dikatakan baru lahir, layaknya anak usia dini itu hanya mampu berbuat onar dan memaksakan kehendaknya. Tujuan Lamtoras tidak lain dan tidak bukan hanya ingin merebut tanah di lahan konsesi TPL dengan dalih tanah adat. “Lamtoras itu dibentuk hanya modus. Yang pasti kami AMBSS menolak keras tanah adat dengan modus masyarakat adat”, tegas Parsaoran kepada beritatoba.com, Senin (3/10/2022).
Spanduk AMBSS di berbagai tempat.(ft btc)
Dalam spanduknya yang didirikan di berbagai tempat di Sipolha dan Sihaporas, AMBSS menyatakan tidak ada masyarakat adat di Sihaporas, tidak ada tanah adat/ulayat di Sihaporas, tolak tanah adat dengan modus masyarakat adat.
Lebih jauh Parsaoran mengutarakan bahwa konsep masyarakat adat sebenarnya tidak bisa diterapkan di tanah Batak pada umumnya. Konsep ini akan mengkotak-kotakkan dan tidak sesuai serta menodai nilai kearifan lokal yang telah ada.
Adapun nilai kearifan lokal ini yakni :
1. Dalihan Na Tolu Toba (Somba Marhula-hula – Manat Mardongan Tubu – Elek Marboru).
2. Dalian Na Tolu Mandailing dan Angkola (Hormat Marmora – Manat Markahanggi – Elek Maranak Boru).
3. Tolu Sahundulan Simalungun (Martondong Ningon Hormat – Sombah Marsanina Ningon Pakkei, Manat – Marboru Ningon Elek, Pakkei).
4. Rakut Sitelu Karo (Nembah Man Kalimbubu Mehamat Man Sembuyak Nami-nami Man Anak Beru).
5. Daliken Sitelu Pakpak (Sembah Merkula-kula – Manat Merdengan Tubuh – Elek Marberru).
Menurutnya konsep masyarakat adat tujuan utamanya adalah menguasai wilayah untuk tujuan ekonomi kelompok. Berbeda dengan masyarakat beradat yang tujuan utamanya mengangkat nilai-nilai luhur kebudayaan melalui acara-acara pentas adat.
“Banyak yang bisa kita angkat untuk membuka opini masyarakat mengenai hal ini. Apa akibatnya suatu ketika nanti bagi anak cucu kita dikemudian hari. Siapkah kita mempertanggungjawabkan sebab akibat dari semua ini”, kata Parsaoran.
Untuk itu dihimbaunya agar kedepan dibuat pertemuan-pertemuan yang membahas dasar, pemahaman, ideologi dan tujuan mengenai masyarakat adat.(R1)