Beritatoba.com – Taput – Seperti ini pernyataan pihak TPL, 19 Februari 2025. PT Toba Pulp Lestari (TPL) menegaskan kembali moratorium yang diterapkan secara mandiri terhadap segala bentuk alih fungsi hutan menjadi hutan tanaman industri pada bulan Desember 2024. Dalam pernyataan ini, kami juga menjelaskan komitmen untuk tidak mengoperasikan atau mengembangkan areal baru yang dapat menyebabkan deforestasi, melanggar hak asasi manusia, atau mengabaikan prinsip-prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA atau Free, Prior, and Informed Consent/FPIC).

Kami tetap berkomitmen penuh dan menegaskan kembali komitmen atas kebijakan tersebut, kendati demikian kami mengakui dan sangat menyesalkan insiden yang terjadi pada bulan Januari 2025, yang melibatkan kelompok masyarakat Nagasaribu dan tim operasional kami. Kami telah menghentikan kegiatan operasional di Nagasaribu dan mengevaluasi tindakan tim security agar dapat menangani situasi dengan lebih tepat.

Dusun Nagasaribu yang berada di Estate Habinsaran, telah dikelola oleh TPL sejak tahun 1992 dan kini memasuki siklus penanaman kelima. Pada tahun 2017, klaim tanah adat diajukan oleh masyarakat Nagasaribu yang berujung pada serangkaian pertemuan dengan perwakilan masyarakat, LSM lokal, dan pemangku kepentingan pemerintah daerah. Diskusi ini menghasilkan penandatanganan Perjanjian Penyelesaian Konflik dan Nota Kesepahaman dan Kemitraan, yang masih berlaku hingga saat ini.

Pada bulan Januari 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa wilayah konsesi PT TPL tidak tumpang tindih dengan wilayah hutan adat Nagasaribu. Untuk mengatasi masalah yang terus berlanjut, pemerintah daerah bersama dengan KLHK memfasilitasi diskusi pada bulan Mei 2024 yang lalu telah melakukan sosialisasi kepada Masyarakat terkait Hak, Kewajiban dan batas wilayah Masyarakat Hukum Adat. Dalam sosialisasi tersebut Pemerintah Daerah dan KLHK merekomendasikan agar Masyarakat Hukum Adat melakukan penataan batas di wilayah adat yang diklaim. PT TPL tetap berkomitmen untuk mendukung proses ini dan telah menanggapi secara positif permintaan masyarakat untuk membantu dalam melakukan penataan batas. Kami terus menunggu dimulainya kegiatan penting ini.

Perseroan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyampaikan simpati yang tulus kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang terdampak oleh insiden pada bulan Januari lalu. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat setempat sembari berupaya menemukan penyelesaian jangka panjang atas masalah ini. Kami menanggapi masalah ini secara serius dan akan segera memberikan informasi terbaru tentang langkah-langkah yang diambil oleh TPL.(R1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *