Beritatoba.com – Medan – Sidang gugatan Surat Keputusan Masyarakat Hukum Adat (SK MHA) Bupati Tapanuli Utara (Taput), Sumut, kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan menghadirkan saksi ahli dar Universitas Gajah Mada (UGM) Yogja.
Saksi ahli Yance Ariona mengutarakan proses keluarnya SK Bupati No. 07 Tahun 2022 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Nagasaribu Siharbangan Desa Pohan Jae Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara, didasarkan kepada Perda Kabupaten Tapanuli Utara No. 04 Tahun 2021 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dan Perda ini didasarkan kepada peraturan menteri lingkungan hidup
Didalam Perda No. 04 Tahun 2021 ini dilaksanakan oleh bupati melalui tahapan identifikasi, verifikasi, validasi dan penetapan masyarakat hukum adat.
Tahapan identifikasi, verifikasi dilakukan oleh bupati sebagaimana dibuktikan didalam bukti surat tentang daftar hadir persiapan verifikasi dan pertemuan komunitas Onan Harbangan Nagasaribu serta berita acara identifikasi masyarakat hukum adat serta verifikasi wilayah adat dan calon hutan adat di Kabupaten Tapanuli Utara dari Direktur Penanganan Konflik, Teritorial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Didalam tahapan sebagaimana yg dimaksud dilakukan dengan sistem terbuka.
Yang dimaksud dengan terbuka yaitu disosialisasikan, dipublikasikan kepada masyarakat, dan apabila memang terjadi permasalahan terhadap hal tersebut dilaporkan keberatan kepada kepada tim terpadu dibawah naungan menteri lingkungan hidup pada saat proses identifikasi, verikasi dan validasi sebelum dilakukan penetapan masyarakat hukum adat.
“Dengan adanya pro dan kontra yang terjadi di masyarakat tentang proses tahapan identifikasi, verifikasi, validasi dan penetapan masyarakat hukum adat tersebut sudah seharusnya ditelusuri dan perlu dikaji ulang yang harus dilakukan tim terpadu sebagaimana peraturan menteri lingkungan hidup”, kata Binaris Situmorang selaku penasehat hukum penggugat kepada beritatoba.com, Jumat (28/10/2023).(M1)