Parsaoran Ambarita
Beritatoba.com – Simalungun – Wakil Ketua Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS), Parsaoran Ambarita, menilai penghargaan Goldman Environmental Prize (GEP) yang diterima Direktur Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Delima Silalahi, adalah sesuah penghargaan asalan yang penuh dengan kepentingan kelompok tertentu.
Parsaoran Ambarita warga Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kepada beritatoba.com, Sabtu (13/5/2023), ini mengaku sangat mengenal seperti apa aktifitas dan gerakan KSPPM selama ini, khususnya di desanya. Sejak kehadiran KSPPM di Desa Sihaporas telah sering terjadi bentrokan yang mengakibatkan perpecahan ditengah masyarakat Desa Sihaporas. “Saya sudah baca dibeberapa media, saya menilai penghargaan GEP itu penghargaan asal-asalan yang penuh nuansa kepentingan kelompok mereka. Pemecah belah masyarakat desa kok terima penghargaan. Ini penghargaan yang dipaksakan”, kata Parsaoran.
Dikatakannya perpecahan ditengah masyarakat sebagaimana yang dibacanya di berbagai media tidak hanya terjadi di desanya di Sihaporas, tetapi juga terjadi di desa-desa dan kabupaten lainnya seperti di Kabupaten Taput, Toba dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Anehnya, perpecahan ditengah masyarakat itu terjadi di desa yang berdekatan dengan lokasi konsesi PT Toba Pulp Lestari, Tbk.
Di Desa Sihaporas, masih menurut Parsaoran Ambarita, KSPPM melalui Lamtoras yang ditungganginya berhasil menciptakan kekacauan yang mengakibatkan perpecahan ditengah masyarakat. Melihat kekacauan dan bentrokan yang diciptakan KSPPM melalui Lamtoras, akhirnya Parsaoran Ambarita bersama rekan-rekan dari Kelurahan Sipolha menyatukan hati membentuk ASS dalam upaya menciptakan kondusifitas di Sihaporas dan Sipolha. “Terakhir kami aksi ke gedung kantor Bupati dan DPRD Simalungun serta Mapolres Simalungun mendesak membubarkan Lamtoras. Jadi sekali lagi saya nyatakan bahwa penghargaan GEP yang diterima si Delima Silalahi itu penghargaan abal-abal. Masak si pemecah belah masyarakat bisa menerima penghargaan. Ada-ada saja ulah orang Amerika itu”, ujarnya seraya menambahkan bahwa KSPPM itu perlu di awasi secara intens oleh aparat penegak hukum.
Parsaoran Ambarita mengutarakan sesuai berita di beberapa media telah terjadi keributan dan perpecahan ditengah masyarakat oleh karena kehadiran KSPPM, plus AMAN Tano Batak di desa-desa di Tapanuli. Perpecahan itu tidak hanya terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi juga sudah memasuki ranah peradatan dan agama. Perpecahan ditengah masyarakat terjadi di Desa Natumingka, Desa Simare dan Desa Janji Maria, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba. Kemudian perpecahan terjadi di Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborongborong dan Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara. Masyarakat Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), juga terjadi perpecahan sejak kehadiran KSPPM. Perpecahan ini terjadi sebagaimana diungkapkan oleh Darus Manalu warga Parmonangan, Pinus Sitanggang warga Desa Simataniari, Jimmi Simanjuntak warga Desa Pohan Jae, Mawar Sihotang warga Desa Natumingka dan beberapa masyarakat lainnya sekawasan Danau Toba.(R1)