Beritatoba.com – Toba – Persoalan lembaga Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) yang membawa Rainforest Action Network (RAN), sebuah organisasi di Amerika, datang ke Desa Janji Maria, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, pada Maret 2023 lalu tampaknya berbuntut panjang.
DPC LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat (PAKAR) Kabupaten Toba melalui suratnya tertanggal 5 April 2023 lalu yang ditujukan kepada Kepala Imigrasi kelas II Pematangsiantar melaporkan soal kunjungan atau kehadiran RAN yang didampingi KSPPM terkait visa yang dipakai Magie Martin dkk.
Atas laporan ini beberapa waktu lalu hasil konfirmasi beritatoba.com kepada Dwi bagian humas kantor Imigrasi Pematangsiantar mengatakan bahwa laporan LSM PAKAR tersebut sedang dalam penyelidikan Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
Kemudian setelah beberapa minggu, hasil konfirmasi media ini kepada Revorman Eli Mendrofa selaku pihak Imigrasi Pematangsiantar yang menerima pengaduan LSM PAKAR Toba tersebut, Selasa (9/5/2023), mengatakan bahwa hasil penyelidikan Inteldakim Kantor Imigrasi Pematangsiantar menyatakan bahwa pada saat penyelidikan yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi alias sudah cabut alias pulkam ke Amrik atau mungkin melarikan diri. Selain itu juga tidak ada data pembantu sehingga pihak imigrasi kesulitan melakukan penyelidikan. “Pada saat kita kelapangan, yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi. Kemudian untuk data pembantu berupa identitas (paspor, red) juga tidak ada kita pegang”, kata Mendrofa via chat WA.
Tanda terima laporang LSM PAKAR Toba yang diterima Revorman Eli Mendrofa pada April 2023.
Dikatakannya juga bahwa kemungkinan besar si terduga Magie Martin dkk setibanya dari bandara Kualanamu langsung pergi ke lokasi tanpa mampir ke kantor Imigrasi. Hal ini bisa saja terjadi karena kemungkinan mereka tidak ada rencana mengurus perpanjangan paspor. “Kalau pun dilidik dengan mengklik nama Magie Martin akan membutuhkan waktu lama karena bisa saja tidak hanya satu orang yang memakai nama tersebut”, jelas Mendrofa.
Disarankannya kedepan jika ada permasalahan serupa agar berbagai pihak, termasuk Polsek terdekat, bisa berkolaborasi sehingga bisa cepat ditangani dan diamankan untuk dimintai keterangan bagi pendatang dari luar negeri. “Kita juga sudah pertanyakan hal kedatangan Magie Martin ini kepada kepala desa melalui telepon, tapi si kepala desa mengatakan tidak tahu”, imbuhnya.
Disinggung soal apakah pihak Inteldakim ada melakukan penyelidikan dan memintai keterangan ke sekretariat KSPPM di Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, dengan mempertanyakan apa maksud dan tujuan KSPPM membawa dan mendampingi RAN ke Toba…? Atas pertanyaan ini Mendrofa mengatakan akan disampaikannya ke pimpinan untuk dipertimbangkan. “Kami akan sampaikan ke pimpinan untuk menjadi pertimbangan”, ujarnya langsung via jaringan WA.
Sementara itu hasil penyelidikan beritatoba.com menyebutkan bahwa Magie Martin dkk warga Amerika yang datang ke Toba didampingi KSPPM disinyalir kuat menggunakan visa wisata. Info yang berhasil dihimpun dilapangan juga menyebutkan bahwa permasalahan KSPPM dan RAN telah dibawa atau dilaporkan ke Polda Sumut. Kemungkinan besar Direktur Eksekutif KSPPM Delima Silalahi dan rekannya Rocky Pasaribu akan diperiksa oleh Inteldakim dan Tipiter II Polda Sumut dalam waktu dekat ini.
Ditempat terpisah Sekretaris LSM PAKAR Toba, Rinaldi Hutajulu, kepada beritatoba.com secara tegas meminta Inteldakim Pematangsiantar dan Polda Sumut segera memeriksa para pengurus KSPPM.(R1)