Beritatoba.com – Pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta dan menyampaikan kecaman menyusul kasus penyiksaan TKI di negeri jiran itu terus berulang.

Contoh kasus kekersasan lainnya terjadi terhadap TKI bernama Sulasih yang menjadi korban penyiksaan majikannya.(SBMI)

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan tengah mendorong perundingan kembali nota kesepakatan antara dua negara terkait penempatan buruh migran yang lebih aman.

Kecaman serupa juga disampaikan Koalisi Reformasi Hukum Ketenagakerjaan (LLRC) yang berbasis di Malaysia kepada pemerintah setempat untuk menuntaskan serta menghentikan kasus-kasus kekerasan terhadap buruh migran.

Protes Indonesia disampaikan melalui Dubes Malaysia di Jakarta pada Kamis (03/12/2020), menyusul terungkapnya kasus penyiksaan seorang TKI berinisial MH di Kuala Lumpur, yang diduga disiksa majikannya. “Kita mengecam berulangnya kembali kasus-kasus penyiksaan terhadap pekerja migran Indonesia khususnya yang ada di sektor domestik,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri RI, Yudha Nugraha, kepada BBC News Indonesia, Kamis (03/12/2020).

Yudha mengatakan saat ini MH dalam kondisi stabil dan semakin membaik dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit di Kuala Lumpur. Kemenlu juga telah menyewa pengacara untuk memantau proses hukum bagi tersangka yang merupakan majikan dari MH. “Berdasarkan informasi dari Duta Besar Malaysia, pada saat kita panggil, yang bersangkutan dikenakan pasal Undang Undang anti-trafficking,” kata Yudha.

MH, 26 tahun, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga diselamatkan, pada Selasa (24/11/2020) dari penyiksaan majikannya.

Berdasarkan keterangan dari BWI-Malaysian Liaison Council (BWI-MLC), pihak berwenang menemukan korban dengan kondisi mengerikan dengan luka di sekujur tubuh. Selain sayatan pisau di bagian dagu dan telapak tangannya, dia juga mengalami luka bakar di wajah, badan, kaki kiri dan dada.

“Pekerja rumah tangga ini disiksa hampir tiap hari oleh majikan, bahkan ditelantarkan di luar rumah selama delapan hari tanpa diberi makan,” kata Direktur Regional BWI, Apolinar Tolentino dalam keterangan persnya. “Ini hanya salah satu dari banyak contoh kekerasan pekerja rumah tangga yang terjadi di Malaysia,” lanjut Apolinar.

Benda-benda yang diyakini digunakan majikan untuk melakukan kekerasan terhadap PRT seperti pisau, tangga kayu, gunting, kursi, tongkat rotan, dan pot telah disita pihak berwenang untuk membantu penyelidikan mereka. Korban saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kuala Lumpur.

Koalisi Reformasi Hukum Ketenagakerjaan (LLRC) yang mengambil bagian dari tim advokasi kasus ini telah mengeluarkan pernyataan kepada pemerintah Malaysia untuk memperhatikan kasus kekerasan yang berulang terhadap buruh migran.

“Kita menunggu respon dari kerajaan (pemerintah) Malaysia. Sebab isu seperti ini, bukan satu isu yang luar biasa, senatiasa berlaku (selalu terjadi). Meskipun kita beri beberapa tekanan kepada kerajaan, tetapi kasus ini masih berlaku, ini yang kita tak puas hati,” kata Wakil Ketua LLRC, Gopal Kishnam kepada BBC News Indonesia, Kamis (03/12/2020).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *