beritatoba.com-Laguboti – Berhasil meringkus 2 orang pengedar sabu-sabu di Kecamatan Laguboti, selanjutnya berdasarkan pengembangan kasus akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polres Toba kembali berhasil menangkap bandarnya di Kecamatan Balige.
Sesuai pengakuan Nico Perdinand Sitohang dan Antoni Sibarani yang tertangkap di Laguboti ini mengutarakan bahwa mereka mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Jambu, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige. Polisi kemudian melakukan pengejaran ke alamat tersebut dan berhasil menangkap Febriyana Hutabarat (37), Kamis (14/1/2021) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya SIK, dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Aiptu Khairudin Sukri Yanto, Minggu (17/01/2021), membenarkan penangkapan tersebut. Polisi menemukan dan langsung menyita dari kediaman Febriyana Hutabarat barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu ukuran kecil dan sedang, timbangan digital kecil, sebuah kotak permen, 5 buah sedotan ukuran sedang dan kecil, selembar tissue warna putih, 3 plastik klip ukuran sedang, 1 unit handpone merk Vivo. “Total berat sabu-sabu yang diamankan dari tersangka FH ini seberat 1,6 gram (bruto)”, terang Khairudin.
Seperti diketahui Satres Narkoba Polres Toba sebelumnya meringkus Nico Perdinand Sitohang dari salah satu bengkel doorsmeer di Jalan Pasar Melintang, Desa Aruan, Kecamatan Laguboti. Kemudian berdasarkan keterangan Nico, polisi meringkus Antoni Sibarani di kediamannya di Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti. Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba.(R1)