Aksi penghadangan kelompok Lamtoras terhadap Tim Satgas Karhutlah, Polri dan TNI di lahan konsesi TPL di Sihaporas.(ft btc)
Beritatoba.com – Kelompok Lamtoras kembali melakukan penghadangan di areal konsesi PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) sektor Aek Nauli. Kali ini Lamtoras menghadang Satuan Petugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutlah) saat akan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di sekitar konsesi TPL, Senin (22/8/2022).
Pantauan beritatoba.com di lapangan menunjukkan kelompok Lamtoras tetap mempertahankan areal HGU PT TPL, sektor Aek Nauli, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sebagai milik mereka. Hal ini mengakibatkan aksi anarkisme kelompok Lamtoras diwilayah tersebut semakin menjadi-jadi.
Penebangan dan pembakaran di lahan konsesi PT TPL sektor Aek Nauli, Desa Sihaporas, Simalungun, diduga dilakukan oleh Lamtoras.(Ft btc)
Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun, Letkol Inf Hadrianus Yossy Suherman, melalui Pasi Ops Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf Toto Ragil selaku Pasiops Satgas menyampaikan pengrusakan tanaman, penebangan pohon dan pembakaran lahan di Sihaporas semakin merajalela di areal PT TPL sektor Aek Nauli, Desa Sihaporas.
Hal ini terlihat jelas saat Satgas Karhutlah melaksanakan patroli banyak menemukan pohon pohon Pinus dan eucalyptus yang sengaja ditebang dan dibiarkan melintang ditengah jalan serta melihat ada beberapa lokasi yang sepertinya sengaja dibakar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Arogansi kelompok Lamtoras ini semakin terlihat saat Satgas Karhutla melaksanakan patroli dan akan melintasi lokasi yang diduduki kelompok Lamtoras, dimana saat akan melintas Satgas dihalang-halangi oleh kelompok tersebut dengan menebang pohon Pinus yang sangat besar dan melintangkannya di tengah jalan.
Saat karyawan TPL berupaya seadanya memadamkan kebakaran di kawasan hutan dan lahan konsesi TPL di Desa Sihaporas.(ft btc)
Pada kesempatan tersebut Pasi Ops Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf Toto Ragil bersama beberapa personel Satgas termasuk dari Polri dan Polisi Kehutanan sudah mencoba melakukan mediasi kepada Kelompok Lamtoras, tetapi mereka bersikeras untuk tidak memperbolehkan Satgas Karhutla untuk melewati dan memasuki wilayah yang di klaim oleh kelompok Lamtoras sebagai tanah adat mereka.
“Tidak ada satu orang pun boleh melakukan kegiatan di wilayah tanah adat kami”, kata kelompok Lamtoras. Saat Satgas Karhutla tiba di lokasi, kelompok Lamtoras menghadang dengan mengedepankan ibu-ibu duduk di badan jalan sehingga membuat Satgas Karhutla tidak dapat melanjutkan patroli.(R1)