Beritatoba.com – Simalungun – Ratusan masyarakat Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut, yang tergabung dalam Aliansi Sipolha Sihaporas melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT TPL sektor Aek Nauli, Kamis (19/1/2023), buntut dari perilaku Lamtoras yang dinilai sewenag-wenang.  

Aliansi Sipolha Sihaporas unjuk rasa lawan Lamtoras.(ft btc)

Aliansi Sipolha Sihaporas tampaknya semakin geram melihat perilaku kelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita (Lamtoras) yang terus berulah untuk kesekian kalinya. Aksi yang terus menerus dilakukan oleh Lamtoras tersebut seakan ingin menunjukan bahwa mereka tidak takut lagi dengan hukum.

Aksi Lamtoras yang terus menghambat aktifitas para pekerja PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) di Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, membuat geram aliansi masyarakat Sipolha Sihaporas sehingga harus turun ke jalan untuk menunjukkan bahwa masyarakat Kelurahan Sipolha dan Nagori (Desa) Sihaporas sangat menentang keras perilaku Lamtoras yang dinilai semakin biadab.

Seratus lima puluhan orang dari aliansi masyarakat Sipolha Sihaporas mendatangi kantor Humas PT TPL di Aek Nauli, untuk mendesak agar pimpinan PT TPL tidak melakukan pembiaran terhadap kelompok Lamtoras yang mengklaim bahwa lahan TPL tersebut adalah tanah adat mereka, karena Lamtoras adalah pendatang yang mencoba-coba menguasai tanah adat Sihaporas.

Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Sipolha Sihaporas, Rikkot Damanik, mengatakan bahwa sejarah lahan perkampungan Sihaporas adalah merupakan pemberian dan peninggalan dari kakek moyang Sipolha terdahulu sehingga tidak memungkinkan jika Lamtoras seenaknya mengklaim bahwa lahan tersebut adalah tanah adat mereka.

“Perkampungan Sihaporas itu merupakan peninggalan dan warisan dari orang-orang tua kami terdahulu kepada kami keturunannya. Jadi tidak masuk akal jika mereka kelompok Lamtoras mengklaim Sihaporas adalah tanah adat mereka”, ujar Rikkot.

Rikkot Damanik juga menegaskan bahwa bertahun-tahun mereka mendiami tanah leluhur Ambarita, dan kini perbuatan Lamtoras sudah keterlaluan dan sewenang-wenang sehingga  Aliansi Masyarakat Sipolha Sihaporas harus melakukan tindakan tegas. “Kok mereka pula yang merajalela di tanah adat kami, seperti pepatah di kasih hati mau minta jantung”, tegas Rikkot.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap Lamtoras, selanjutnya Aliansi Masyarakat Sipolha Sihaporas memasang bebrapa spanduk di wilayah yang sudah diklaim Lamtoras. Dalam spanduk itu ada juga bertuliskan apabila ada yang merusak spanduk tersebut, akan berhadapan dengan Aliansi Masyarakat Sipolha Sihaporas.

Pihak manajemen PT TPL melalui Rudy Panjaitan dihadapan para pengunjuk rasa itu mengatakan bahwa PT TPL sudah melakukan upaya hukum terkait perilaku Lamtoras yang sudah keterlaluan. “Selaku pemilik ijin, batas kemampuan pihak perusahaan hanya sebatas membuat laporan ke pihak-pihak terkait seperti KPH II Siantar, Pemkab Simalungun dan bahkan sudah melaporkannya ke pihak Polres Simalungun”, katanya.

Atas penyataan ini,pihak Aliansi Sipolha Sihaporas tampaknya kecewa sehingga dengan mereka menyatakan jika TPl tidak mampu mengusir Lamtoras maka Aliansi Masyarakat Sipolha Sihaporas yang akan melakukannya. “Kalau memang (TPL, red) tidak mampu, kita yang akan melakukannya. Siap…”, kata salah sorang pengunjuk rasa yang disambut denan teriakan massa tanda setuju.(R1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *