Aksi massa ASS beberapa waktu lalu.(ft btc/Ist)
Beritatoba.com – Simalungun – Mengawali tahun 2023 ini situasi dan kondisi di Kelurahan Sipolha dan Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kebupaten Simalungun, Sumut, tampaknya mulai memanas dilihat dari gerakan masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) melakukan aksi damai di depan kantor PT TPL sektor Aek Nauli beberapa waktu lalu.
Dalam aksi itu ASS secara tegas menyatakan menolak kehadiran Lembaga Masyarakat Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita (Lamtoras) Karena selalu memicu kekacauan dan bertindak sewenang-wenang seolah kebal hukum. “Kepada Lamtoras kami ultimatum agar segera keluar dari Sihaporas atau membubarkan diri. Jika tidak kami akan melakukan cara kami sendiri”, tegas Ketua ASS Rikkot Damanik saat diwawancara beritatoba.com, Senin (23/1/2023).
Selain menuntut dengan tegas agar Lamtoras segera angkat kaki dari wilayah Sipolha Sihaporas yang merupakan wilayah Hak Partuanon Damanik Sipolha, Rikkot Damanik juga meminta agar TPL juga angkat kaki karena menurutnya HGU yang dimiliki oleh TPL di wilayah Sipolha dan Sihaporas adalah wilayah yang diserahkan ke pemerintah untuk penghijauan dan bukan untuk Hutan Tanaman Industri atau HTI.
Rikkot Damanik juga mengutarakan ketidakmampuan PT TPL untuk menyelesaikan masalah adanya kelompok kecil yang mengatasnamakan diri Lamtoras yang sudah melakukan perebutan wilayah Sipolha Sihaporas dengan berupaya memperoleh pengakuan Tanah Adat dari pemerintah dengan modus Masyarakat Hukum Adat, yang sejak Indonesia merdeka tidak pernah diterapkan di Simalungun . “Kepada PT TPL silahkan segera keluar dari wilayah tanah Ulayat oppung kami dari Sipolha Sihaporas ini. Adek kami marga Ambarita juga bisa tinggal dan berkampung di Sihaporas ini adalah atas ijin dari oppung (kakek, red) kami keturunan Tuan Sipolha Damanik, dan sampai sekarang mereka akui dengan fakta sejarah. Jadi gak ada kami kenal masyarakat adat di Sihaporas”, imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris ASS, Manotar Ambarita, mengatakan bahwa aksi mereka beberapa waktu lalu merupakan aksi spontan tanpa persiapan dan massa dari ASS yang berjumlah 300 orang menduduku wilayah Sipolha Sihaporas yang dipersengketakan secara intens dengan menggunakan daya upaya, termasuk dana dari ASS sendiri tanpa di motori pihak manapun.
Manotar Ambarita menyampaikan bahwa ASS tidak ada urusan dengan TPL dan tidak ada urusan juga dengan Lamtoras karena ASS hanya berurusan dengan tiga penyelenggara pemerintahan (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, red) di Simalungun agar mengusir PT TPL dan Lamtoras dari wilayah Sipolha dan Sihaporas yang menjadi wilayah yang dipersengketakan.
“Kami tidak akan mengganggu siapapun, tapi jika kami diganggu maka kami tidak segan-segan menyerang balik. Jika tidak ada arah melintang, tanggal 30 Januari ini kita main lagi bang dengan jumlah massa yang lebih besar lagi. Kita aksi lagi agar mereka semua tahu bahwa kita punya kekuatan dan bukan kaleng kaleng”, tegas Manotar Ambarita kepada beritatoba.com.
Sementara itu Humas TPL Sektor Aek Nauli, Badman Ritonga, kepada beritatoba.com mengatakan bahwa pihaknya tetap mengakomodir sesuai dengan prosedur dan Undang Undang yang berlaku terkait apa yang menjadi tuntutan ASS. “Jika wilayah tersebut dinyatakn konstitusi adalah hak keturunan Tuan Sipolha Damanik maka PT TPL harus tunduk. Namun yang pasti pada saat ini PT TPL sektor Aek Nauli sebagai pemegang sah HPHTI. Dan kami tetap menjalankan hak dan kewajiban, tugas dan tanggungjawab kami sesuai porsinya dan sebatas ranah kami. Jadi mari kita kerjasama jika memang dianggap urgen dan krusial agar tetap aman dan situasi kondusif, khusus di wilayah Sipolha dan Sihaporas”, kata Badman.(R1)