Ada apa dengan pimpinan kantor BKPSDM ini.(btc)
Beritatoba.com – Toba – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan di lingkungan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Toba terkait penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin menguak karena adanya diskriminasi didalam penerapan PP Nomor 94 Tahun 2021.
Ada apa dengan BKPSDM Toba…? Sesuai informasi yang diterima beritatoba.com menyebutkan bahwa beberapa tahun lalu ada seorang PNS yang sempat menjabat sebagai bendahara sekretariat DPRD Toba, inisial MT alias Eno, tidak masuk kerja secara terus menerus selama 3 bulan. PNS berjenis kelamin wanita ini akhirnya dipecat. Kabarnya wanita inisial MT ini berakhir ikut suaminya yang bekerja di TPL sektor Aek Nauli Kabupaten Simalungun hingga saat ini, dan media ini belum berhasil menemuinya.
Sementara itu PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 4 bulan, inisial YM SE MSi, NIP 19770619 201001 2 013, yang bekerja pada Dinas Sosial Kabupaten Toba tidak dipecat.
Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi insan Pers Toba karena perbuatan PNS ini telah melanggar PP Nomor 94 tahun 2021, Pasal 11 ayat 2 huruf d ke 4 yang menyebutkan : “pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 (sepuluh) hari kerja”.
Hingga saat ini pihak BKPSDM Kabupaten Toba masih belum mampu memberikan jawaban tertulis atas konfirmasi tertulis yang disampaikan oleh beritatoba.com pada 9 Februari 2023 lalu.
LSM Pengawas Kinerja Pejabat Pemerintah (PKPP), Rosdame Panjaitan SE, kepada beritatoba.com, Senin (20/2/2023), mengatakan supaya pihak BKPSDM Kabupaten Toba dapat segera memberikan penjelasan secara tegas terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan itu. “Ya utarakan saja. Kepala BKPSDM Toba harus berikan penjelasan spesifik supaya tidak mengambang seperti ini. Masyarakat pembaca juga kan ingin tahu kepastian dan kebenaran dari berita media beritatoba.com terkait dugaan si PNS yang tidak masuk kerja secara terus menerus ini. Clear kan aja, jangan takut”, katanya.(R1)