Sunggul Pasaribu
Beritatoba.com – Toba – Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) bersama Rainforest Action Network (RAN) hadir di Desa Janji Maria, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumut, beberapa waktu lalu untuk berjumpa dengan beberapa masyarakat disana.
Rainforest Action Network atau dalam terjemahan Indonesia adalah ‘Jaringan Aksi Hutan Hujan’ ini tampaknya berkantor pusat di San Fransisco, California, AS. Ada kepentingan apa KSPPM mengundang RAN untuk hadir di Toba.
Hasil penulusuran beritatoba.com di desa itu menyebutkan bahwa KSPPM dan RAN sepertinya hadir ditengah masyarakat untuk melakukan provokasi dengan isu tanah adat.
Sunggul Pasaribu saat dikonfirmasi kepada beritatoba.com, Jumat (31/3//2023), membenarkan kehadiran KSPPM dan RAN di Desa janji Maria beberapa waktu lalu. Selaku anggota BPD Janji Maria, Sunggul bersama kepala desa hadir untuk memenuhi undangan KSPPM dalam kegiatan RAN bersama masyarakat.
Sepanjang pengetahuannya, kehadiran RAN di desanya atas undangan KSPPM untuk bertemu dan mempengaruhi masyarakat Desa Janji Maria soal tanah adat. “RAN hadir untuk membantu dan membela kita memperjuangkan tanah adat”, kata Sunggul menirukan bahasa Rocky Pasaribu kepada masyarakat Desa Janji Maria saat itu.
Menurut Sunggul Pasaribu, masyarakat tidak keberatan atas kehadiran RAN di Janji Maria yang berjumlah empat orang tersebut. Kehadiran RAN untuk melihat secara langsung seperti apa kehidupan masyarakat dan melihat kemenyan. Namun tidak diketahui soal identitas dari keempat orang bule itu. “Kita tidak tahu identitasnya, karena memang tidak kami tanya. Disamping itu juga mereka tidak ada menunjukkan identitasnya, atau memperkenalkan diri. “Yang pasti Rocky Pasaribu yang membawa orang bule itu ke desa kami, kalau gak salah ada empat orang bule yang datang”, kata Sunggul seraya menambahkan bahwa pihak kecamatan juga tidak tahu soal kehadiran KSPPM dan RAN di Janji Maria.
Kehadiran RAN di Kabupaten Toba sangat penting untuk diperhatikan terkait gerakannya kedepan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kekacauan dan konflik yang berkepanjangan, khususnya di Kabupaten Toba.
Kemudian timbul pertanyaan, apakah kehadiran RAN di Indonesia sebagai turis atau sebagai LSM yang ingin mencampuri urusan adat istiadat di Indonesia…?
Yang pasti jangan sampai terjadi lagi kerusuhan sosial di Kabupaten Toba, dan kawasan Danau Toba. LSM hitam jangan lagi coba-coba ciptakan konflik ditengah masyarakat dengan dalih tanah adat. Kehadiran ‘2 LSM hitam’ dan RAN di bumi Tapanuli harus menjadi atensi penting bagi pihak aparat penegak hukum dalam upaya menjaga stabilitas.
Bila perlu dilakukan upaya preventif dan represif bagi LSM hitam yang selalu memprovokasi masyarakat desa untuk berbuat onar dan memaksakan kehendaknya. Jangan karena agenda segelintir orang menghancurkan impian masyarakat desa keluar dari kemiskinan.(R1)