Puluhan anggota Lamtoras menggunakan topi petani ikut aksi demo di Balige.(ft btc)
Beritatoba.com – Toba – Setelah menghadapi tantangan dari sebagian besar masyarakat Nagori (Desa) Sihaporas dan seluruh marga Damanik Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut, kini perilaku Lamtoras Sihaporas tampaknya semakin aneh lantaran turut bergabung melakukan aksi demo ke kantor Bupati Toba di Balige, Senin (26/9/2022).
Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) Desa Sihaporas seharusnya menyampaikan aspirasinya ke kantor Bupati Simalungun di Kecamatan Raya, bukan ke kantor Bupati Toba di Balige. “Ngapain juga lagi itu orang (Lamtoras, red) bikin ribut di Balige”, kata seorang warga Balige bermarga Pardede kepada beritatoba.com saat menyaksikan masyarakat Lamtoras angkat tangan ketika ditanya Bupati Toba soal kehadirannya.
Manurut Pardede seharusnya mereka yang mengaku Lamtoras itu bikin ribut di Raya saja, jangan di Balige. “Kami khawatir mereka yang bikin ribut atau teriak-teriak di kantor bupati kami ini bisa jadi menimbulkan bentrokan. Untuk kedepan kami harapkan agar pihak kepolisian tidak memberikan ijin bagi mereka orang luar melakukan aksi demo ditempat kami, di Balige Raja ini. Kok Jadi warga Simalungun pula yang demo disini”, tegas Pardede.
Seperti diketahui Lamtoras yang selama ini gerakannya sangat meresahkan dan selalu memaksakan kehendak dengan menahan truk dan menutup akses jalan di lahan konsesi TPL sektor Aek Nauli itu, kini semakin terdesak dan terhimpit setelah sebagian besar warga Nagori Sihaporas dan seluruh marga Damanik Sipolha melakukan aksi perlawanan terhadapnya.
Mengingat hal ini diharapkan agar kedepan pihak kepolisian tidak memberikan peluang bagi Lamtoras melakukan aski demo di Kabupaten Toba yang dikhawatirkan dapat membuat kegaduhan sehingga merusak stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Toba.
Lamtoras bersama masyarakat Natumingka dan Natinggir Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, yang tergabung dalam aliansi gerakan masyarakat tutup TPL itu dalam aksinya tersebut mengaku bahwa Lamtoras memiliki tanah adat di hamparan konsesi PT TPL sektor Aek Nauli.
Sementara marga Damanik Sipolha secara tegas mengatakan bahwa Nagori Sihaporas adalah tanah nenek moyang mereka, bukan tanah marga Ambarita yang diketahui berasal dari Kabupaten Samosir. Tampaknya Lamtoras tertampar habis setelah marga Damanik Sipolha angkat bicara soal tanah adat yang diributkan oleh Lamtoras di Nagori Sihaporas. Marga Damanik Sipolha menyatakan tidak ada istilah tanah adat di bumi Simalungun.
Dalam aksi yang disinyalir ditunggangi dan diprovokasi oleh KSPPM dan AMAN itu akhirnya Bupati Toba memberi kesempatan kepada para demontrans untuk melakukan pertemuan terbatas pada Senin (3/10/2022) guna membahas kembali soal masyarakat hukum adat di Kabupaten Toba.(R1)