Morlan Simanjuntak (berdiri) saat menyampaikan bahwa tidak ada lagi keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari di desa kami.(ft/btc)

Beritatoba.com – Taput – Bupati Tapanuli Utara secara resmi mengundang masyarakat Dusun III Nagasaribu Harbangan, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborongborong, Rabu (13/9/2023), untuk menghadiri rapat mediasi dalam upaya mencari solusi terbaik atas adanya kontroversial antar masyarakat di desa itu.

Surat undangan rapat mediasi ini menindaklanjuti surat dari PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) Nomor : 406/TPL-P/IV/23 tanggal 14 April 2023 perihal Tindak Lanjut Permohonan Fasilitasi Mediasi antara Perseroan dengan Kelompok Masyarakat Nagasaribu Onan Harbangan di Dusun Nagasaribu, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam pertemuan yang digelar di aula Kantor Camat Siborongborong itu tampak tidak satupun pejabat eselon II yang hadir, dan bahkan Camat Siborongborong pun harus diwakili oleh Sekretaris Camat.

Kemudian masyarakat yang hadir hanya satu pihak saja yang hadir yakni kelompok Morlan Simanjuntak dan Jimmy Simanjuntak serta Kepala Desa Pohan Jae. Sementara kelompok masyarakat dari pihak yang berseberangan tidak satu orang pun yang hadir. Begitu juga dengan pihak manajemen PT TPL tidak ada yang hadir.    

Kepala Desa Pohan Jae, Demas Simanjuntak, diawal rapat mediasi itu menyinggung soal ketidakhadiran pihak manajemen TPL, namun Kardo Simanjuntak dari Dinas Lingkungan Hidup Taput menyampaikan agar sebaiknya pertemuan tersebut hanya sebatas tingkatan masyarakat dulu. Dan kemudian jika ada titik temu diantara masyarakat yang berbeda pendapat, barulah dihadirkan pihak perusahaan.

Morlan Simanjuntak selaku Tokoh Masyarakat Desa Pohan Jae sebagai pembuka pembicara dalam pertemuan itu mengutarakan keprihatinannya melihat kondisi masyarakat Dusun III Nagasaribu Onan Harbangan yang terpecah belah, baik secara adat maupun keagamaan. “Tidak ada lagi keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari di desa kami”, katanya.

Untuk itu Morlan Simanjuntak yang dikenal juga sebagai Raja Pati Desa Pohan Jae berharap agar Pemerintah Kabupaten Taput bisa segera mencari solusi terbaik agar kehidupan masyarakat Desa Pohan Jae kembali normal, beradat dan bersatu.

Diceritakannya sejak TPL berada di Desa Pohan Jae pada 1991 sampai pada 2016, suasana kehidupan masyarakat Nagasaribu Onan Harbangan damai, aman, sejahtera dan tidak pernah bermasalah dengan TPL. “Tapi sejak datangnya KSPPM ke dusun kami, kondisi masyarakat terpecah belah. Saya tegaskan disini, jika ingin tercipta perdamaian, KSPPM harus diusir dari daerah kami. Selagi mereka didampingi KSPPM, kami sulit berdamai. Itu saja”, kata Morlan agak bernada tinggi.  

Dikatakannnya pula selama ini ada 57 KK warga Desa Pohan Jae mengusahai lahan konsesi TPL seluas 74 Ha yang telah disetuju oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu, dan terakhir ditambah lagi 84 Ha.

Kemudian timbul masalah baru setelah masuk KSPPM dengan merebut lahan konsesi yang selama ini dikelola oleh kelompok Morlan Simanjuntak dan Jimmy Simanjuntak dengan dalih tanah adat. “Muncul SK tanah adat, dan mereka mengklaim semua itu tanah mereka termasuk tanah yang kami kelola selama ini. Apa semua ini”, kata Morlan bergelar Ompung Grace tampak kecewa.

Kades Pohan Jae mengatakan TPL seperti Caltex sangat berguna bagi masyarakat.(ft/btc)

Kades Pohan Jae dalam pernyataannya mengatakan pertemuan mediasi itu kurang tepat karena tidak dihadiri kelompok masyarakat yang lain. Disamping itu hingga saat ini tidak ada pemetaan tata ruang dimana batas tanah adat, batas pemukiman, batas persawahan dan batas perkebunan sehingga seolah-olah tanah adat itu milik sebagian orang saja. “Mohon  semua ini agar diperjelas supaya masyarakat tidak berantam. KSPPM mungkin punya peta. Tapi kami tidak tahu soal peta. Bikin batas-batasnya, bikin surat tanah adatnya dan sertifikat masyarakat agar jelas semuanya”, tegasnya.

Dikatakannya pula TPL sangat berguna bagi masyarakat karena tanpa TPL masyarakat tidak akan maju, sama halnya seperti kehadiran Caltex di Riau. KSPPM itu jangan berjanji-janji ada pengembalian tanah dari TPL oleh Kehutanan karena ini bikin masalah.

Viktor Siagian saat mengatakan TPL itu pemecah belah.(ft/btc)

Sementara itu Viktor Siagian yang juga hadir mewakili Dinas Lingkungan Hidup Taput yang diberi kesempatan menyampaikan saran pendapatnya mengatakan masayarakat yang berseteru menuntaskan dulu perdamaiannya. Manurut Viktor akan sia-sia dilakukan pertemuan kalau tidak ada kedamaian. “Diadakan dulu musyawarah ditengah masyarakat sehingga Pemkab Taput tidak sulit lagi untuk menentukan sikap”, katanya.

Diharapkannya pula agar masyarakat tidak mengikuti ego supaya tidak bisa dipecah belah. “Saya tahu TPL itu pemecah belah. Kalian harus berdamai dan bersatu. Kalau begini terus habis waktu kita. Sepanjang tidak bisa bersatu, nonsen. Mari kita merenung, introspeksi”, imbuh Viktor.   

Jimmy Simanjuntak juga angkat bicara dan secara tegas mengatakan dalam pertemuan itu bahwa bukan TPL yang memecah belah masyarakat. Jimmy mengutarakan bahwa dirinya tahu persis kondisi masyarakat sejak kehadiran KSPPM di Nagasaribu Harbangan karena ia sejak awal sudah menjadi ketua komunitas di desanya selama 4,5 tahun. “Saya awalnya ketua komunitas dan bergerak sampai ke kementerian. Saya tahu apa yang mau mereka rebut. Bukan TPL yang memecah belah. KSPPM yang pembohong”, tegas Jimmy.

Diakuinya bahwa ia senang jika bisa duduk bersama dengan kelompok masyarakat tanpa didampingi KSPPM untuk mencari solusi terbaik, namun sangat disayangkannya mereka tidak hadir. “Saya senang bisa bertemu dan duduk bersama dengan mereka. Tapi jika bertemu nantinya, tolong jangan saling menyalahkan”, tambahnya.

Dalam pertemuan itu tidak membuahkan hasil karena ketidakhadiran satu kelompok lain sehingga pimpinan rapat menyatakan agar Kades Pohan Jae dapat segera menggelar pertemuan dua kelompok masyarakat yang berbeda pendapat di desa yang dipimpinnya Namun tampaknya Kades Pohan Jae sepertinya keberatan atau tidak mampu sehingga dalam pertemuan itu dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Taput bisa membantunya untuk menyatukan masyarakat yang berseteru itu. Atas keluhannya ini, pihak Satpol PP menyarankan agar Kades Pohan Jae minta bantuan Babin Kamtibmas dan Babinsa.

Usai mengikuti pertemuan mediasi yang gagal total itu Jimmy Simanjuntak menyampaikan rasa prihatinnya kepada beritatoba.com atas pernyataan Viktor Siagian yang mengatakan bahwa TPL itu pemecah belah. Menurut Jimmy, sebagai pejabat pemerintah tidak seharusnya Viktor Siagian mengeluarkan pendapat seperti itu karena pemerintah harus bersikap independen atau berdiri sendiri dan  bersikap adil tanpa menyalahkan satu pihak manapun ketika berhadapan dengan situasi yang kontroversial ditengah masyarakat. “Jangan bersikap seperti itulah seorang pejabat. Beliau harus berpikir arif, adil dan bijaksana. Ini bisa memperkeruh suasana”, kata Jimmy.

Jimmy Simanjuntak.

Selain itu Jimmy juga mengingatkan bahwa pertemuan mediasi itu adalah atas inisiatif pihak TPL, terlihat dari mukadimah surat undangan rapat tersebut yakni “menindaklanjuti surat dari PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) Nomor : 406/TPL-P/IV/23 tanggal 14 April 2023 perihal Tindak Lanjut Permohonan Fasilitasi Mediasi antara Perseroan dengan Kelompok Masyarakat Nagasaribu Onan Harbangan di Dusun Nagasaribu, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara”. “TPL yang berniat baik, kok dibilang pemecah belah. Sementara kelompok lain yang ditunggangi KSPPM satupun tidak ada yang hadir dalam pertemuan mediasi itu. Ini artinya KSPPM lah yang pemecah belah. Bahkan kami dapat info mereka ada sepuluh orang hari ini berada di kantor KSPPM Siborongborong ”, tegas Jimmy.(T1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *