Beritatoba.com – Toba – Komunitas Anti Korupsi Kabupaten Toba, Sumut, akan segera melaporkan Direktur RSUD Porsea, dr Tommy Siahaan, ke Kejaksaan Negeri Balige atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Hal ini ditegaskan Dame Panjaitan SE selaku koordinator KAK Toba saat dikonfirmasi beritatoba.com, Senin (24/3/2025), terkait rencananya melaporkan dr Tommy Siahaan yang terduga kuat melakukan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2024 senilai Rp 10.484.812.380,-.
Dalam konteks kesehatan, BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) adalah sistem pengelolaan keuangan yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah, seperti rumah sakit dan puskesmas, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
“Ada beberapa item anggaran yang layak kami curigai dan hal ini perlu dilakukan penyelidikan oleh pihak intelijen Kejari Balige. Salah satunya adalah dana Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi PNS Rp, 7.500.000.000,- dan ditambah lagi Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Rp, 1.635.000.000,-”, kata Dame.
Untuk itu pihaknya akan segera melaporkan dr Tommy Siahaan ke Kejari Balige karena tujuan utama BLUD adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan efisiensi pengelolaan keuangan, sementara selama ini banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan RSUD Porsea.(Tob1)