Darus Manalu
Beritatoba.com – Taput – Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) yang mengajak Rainforest Action Network (RAN) ke Desa Janji Maria, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumut, beberapa waktu lalu disinyalir kuat bakal mengganggu stabilitas dan kenyamanan daerah sekawasan Danau Toba.
Hal ini diutarakan Wakil Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu Kabupaten Tapanuli Utara, Darus Manalu, saat dikonfirmasi beritatoba.com, Selasa (4/4/2023), menanggapi gerakan KSPPM dan RAN di Kabupaten Toba soal tanah adat. Terganggunya stabilitas keamanan dan kenyamanan di bumi Tapanuli mendatang bisa saja terjadi karena KSPPM sendiri, apalagi RAN tidak tahu menahu dan tidak mengerti soal adat istiadat dan tanah adat di Tapanuli.
Manurut Darus Manalu ketika terjadi perbedaan pendapat diantara orang-orang yang tidak tahu dan tidak mengerti soal adat istiadat dan tanah adat akan terjadi kesimpangsiuran yang mengarah kepada konflik. “Jika terjadi konflik maka akan menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat. Dan perpecahan menyebabkan instabilitas sebuah daerah”, katanya.
Untuk itu dihimbaunya agar RAN tidak terprovokasi oleh taktik KSPPM yang selama ini dikenal terduga selalu menimbulkan konflik ditengah masyarakat. Demikian pula dengan masyarakat Tapanuli supaya tidak terprovokasi oleh KSPPM dan RAN guna menghindari terjadinya perpecahan dan konflik berkepanjangan.
Diharapkannya pula agar pihak pemerintah daerah bersama TNI/POLRI memberikan perhatian khusus bagi kegiatan-kegiatan KSPPM dan RAN di SUMUT, khususnya daerah sekawasan Danau. Hal ini sangat penting karena Danau Toba sudah menjadi destinasi pariwisata sehingga kenyamanan dan keamanan sangat penting dijaga dan terpelihara dengan baik. “Kita harapkan agar pemerintah daerah bersama TNI/POLRI memantau dan mengawasi setiap gerakan KSPPM dan RAN di tanah Batak. Ini sangat penting agar tidak terjadi perpecahan”, harapnya.(R1)