Beritatoba.com – Pematangsiantar – Peredaran narkoba jenis Shabu-shabu di Kotamadya Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun sangat mengerikan karena tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian.

Hasil pantauan dan pengamatan beritatoba.com dalam empat bulan terakhir ini menunjukkan peredaran narkoba jenis shabu sangat memprihatinkan di Siantar Simalungun karena pergerakan bandar besarnya sangat licin dan piawai dalam menjalankan bisnis haramnya.

Lokasi transaksi Shabu-shabu ini selalu berpindah-pindah tempat dalam upayanya menciptakan keamanan dan kenyamanan berbisnis, selain itu yang terpenting  guna menghindari pantauan dari masyarakat setempat dan Kepolisian.

Masyarakat Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, sering kali mengeluhkan peredaran narkoba di daerahnya. Bahkan ‘Big Boss’ pengedar shabu itu pernah dengan beraninya memindahkan lokasi transaksi ke kelurahan tersebut. “Tidak berapa lama, akhirnya para pengedar shabu itupun harus berpindah tempat lagi karena sudah terpantau dan diributi oleh masyarakat”, kata Mantok warga Kelurahan Baru beberapa waktu lalu kepada beritatoba.com.        

Setelah itu muncul lagi kabar dari para pemakai Shabu bahwa sang Big Boss Shabu, nama samaran Umir Katam, memindahkan lokasi bisnisnya ke pinggiran Kota Siantar yakni di sekitaran daerah Simpang Koperasi. Terakhir informasi yang diterima media ini, sudah berpindah tempat lagi  ke daerah sekitaran Jambek.

Diharapkan Kapolres Pematangsiantar yang baru, AKBP Yogen Heroes Baruno SIK, mampu membasmi habis peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi masa depan generasi muda Siantar Simalungun. Tidak hanya itu, Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun juga harus mampu menciduk sang Big Boss dan para anteknya yang selama ini sudah semakin menggila dan merajalela. “Iya, mereka semua itu sudah merajalela karena merasa tidak bisa disentuh hukum. Ayo Pak polisi jangan takut, basmi dan tangkap semua pelaku pengedar narkoba di daerah kami ini”, kata Solahuddin warga Jalan Sriwijaya.

Hingga berita ini dipublish, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi seputar peredaran narkoba ini. Demikian pula dengan Kapores Pematangsiantar yang baru sertijab juga belum berhasil dikonfirmasi.

Kepolisian harus melakukan upaya preventif dan tindakan represif terhadap para pelaku narkoba. Dan jangan pula justeru Kepolisian, dalam hal ini terkhusus Satuan Reserse Narkoba, malah ikut terlibat dalam bisnis kotor tersebut.(SS1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *