Beritatoba.com – Balige – Pemimpin Redaksi beritatoba.com (Pemred btc), Antoni Marpaung, menyampaikan surat resmi kepada pimpinan cabang Bank Mandiri KCP Balige, Kabupaten Toba, Sumut, Kamis (17/4/2025) lalu, terkait dugaan telah terjadinya kejahatan perbankan milik pemerintah itu.
Dalam suratnya, Pemred btc meminta agar pihak Bank Mandiri KCP Balige, Kabupaten Toba, Sumut, dapat segera memberikan keterangan atau klarifikasi tertulis terkait pemberitaan media beritatoba.com soal dugaan kejahatan perbankan d Bank Mandiri Balige.
Hal ini berdasarkan laporan yang terima media online ini dari Wakil Direktur Utama PT Toba Star Media yang menyebut bahwa nomor rekening 107-00-1573xxxx atas nama PT Toba Star Media telah terjadi pengurangan dana setiap bulannya dari nomor rekening tersebut. (Klik media online beritatoba.com berjudul : “Dugaan Kejahatan Perbankan di Bank Mandiri Balige”, tanggal 10 April 2025)
Menurut pengakuan pihak PT Toba Star Media sejak awal 2024 mereka mencuriga telah terjadi pengurangan sejumlah uang dari nomor rekening perusahaan mereka. Sehingga terhitung sejak Maret 2024 pihak PT Toba Star Media melakukan investigasi. Dan terbukti ada pengurangan sejumlah dana yang bervariasi, dari Rp 2.000,- hingga bahkan sampai Rp 100.000,-.
“Untuk itu guna mengacu kepada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, supaya ada perimbangan pemberitaan maka kami membutuhkan konfirmasi atau klarifikasi secara tertulis dari Bank Mandiri KCP Balige atas permsalahan ini”, kata Bapak Pemred.
Hal ini sangat penting agar publik atau pembaca media kami bisa mengerti atas permasalahan yang sedang terjadi dan kesimpangsiuran pun dapat terjawabkan.
Bukti-bukti foto yang terima dari pihak PT Toba Star Media, juga dilampirkan dalam surat konfirmasi teraebut agar dapat dipelajari oleh pihak Bank Mandiri KCP Balige.
“Surat klarifikasi atau konfirmasi tertulis dari pihak Bank Mandiri KCP Balige dalam bentuk PDF dapat dikirim melalui WA di nomor ini : 0813 7680 5333”, imbuh Bapak Pemred btc.(Tob1)