Hermanto Sipayung
Beritatoba.com – Pematangsiantar – Partumpuan Pemangku Adat Budaya (PPAB) Simalungun secara tegas menyatakan tidak ada Tanah Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita di Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Dengan tegas kami menyatakan tidak ada Tanah Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita di Kabupaten Simalungun”, kata Hermanto Sipayung selaku Ketua Departemen Hukum dan Ulayat PPAB Simalungun sebagaimana dilansir dari medanbisnisdaily.com.
Untuk itu pula PPAB Simalungun mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait status tanah adat suku Simalungun. Menurut Hermanto Sipayung, surat yang dikirim pada 24 Januari 2023 itu atas reaksi dari sejumlah orang atau kelompok yang mencoba menghapus sejarah kerajaan Simalungun di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
“Bahwasanya sejarah Simalungun dipimpin dan dikuasai kerajaan Nagur. Dan selanjutnya menjadi fase kerajaan berempat yaitu Kerajaan Siantar yang dipimpin marga Damanik, Kerajaan Panei marga Purba Dasuha, Kerajaan Silau marga Purba Tambak dan Kerajaan Tanoh Jawa marga Sinaga”, terang Hermanto.
Berdasarkan bukti sejarah tersebut, PPAB Simalungun meminta kepada seluruh lembaga, organisasi dan LSM yang tidak paham dengan sejarah Simalungun agar tidak melakukan tindakan yang berlebihan. “Tindakan yang dimaksud yaitu mengesampingkan keberadaan harajaon (kerajaan, red) Simalungun dan suku Simalungun sebagai pemilik hak natural dan kultural di tanah eks wilayah kerajaan Simalungun”, tegasnya.
Hermanto juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menampik suku lain memiliki tanah dan rumah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. “Tapi jangan dibilang seolah-olah ini tanah adat mereka. Kita tersinggung”, ujarnya.
Seperti halnya keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita di Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, melalui Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) yang mengklaim jika tanah Sihaporas merupakan tanah adat marga Ambarita. “Pada masa kerajaan Simalungun, Desa Sihaporas Kecamatan Pematang Sidamanik adalah merupakan wilayah Kerajaan Siantar”, imbuhnya.(R1)