Tortor
Beritatoba.com – Toba – Ketua Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (Forkala) Kabupaten Toba, Hotbatahan Simanjuntak, menanggapi adanya kontroversi soal Masyarakat Hukum Adat (MHA) menyampakian bahwa yang lebih penting bukan soal hukum adatnya tetapi lebih kepada pelestarian adat isitiadatnya.
“Yang lebih penting pelestarian adat istiadatnya seperti tortor”, kata Hotbatahan Simanjuntak yang baru tiba dari Jakarta saat dikonfirmasi beritatoba.com, Rabu (17/11/20212).
Dikatakannya pelestarian adat istiadat itu seperti prosesi adat saat acara atau upacara perkawinan, acara kematian, kelahiran, tortor, mangongkal holi, gondang naposo dan sebagainya. Untuk itu menurut Ketua Forkala Toba bahwa tradisi yang seperti ini yang harus dilestarikan, bukan soal MHAnya. “Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa tortor sudah dikenal di Amerika dan daratan Eropa. Nah, inilah yang perlu kita lestarikan dan dikembangkan”, katanya.
Dikaitkan soal MHA maka sudah tidak tepat lagi jika melihat perkembangan zaman saat ini, karena benda-benda bersejarah juga sudah banyak yang hilang dan lalu dipalsukan hanya untuk memenuhi kelengkapan dari upacara adat seperti piso halasan dan tongkat tunggal panaluan.
Disamping itu masyarakat Batak telah lama mengenal hukum agama Kristen yakni Hukum Taurat, ditambah lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sejak negara ini merdeka.
Lebih jauh Hotbatahan Simanjunak menjelaskan bahwa adat Batak sangat menjunjung tinggi yang namanya demokrasi dan identik dengan Pancasila. “Adat istiiadat Batak bagian dari budaya indonesia yang mampu menciptakan dan menjaga kerukunan antar umat beragama”, ujarnya mengakhiri wawancara dengan beritatoba.com.(R1)