Beritatoba.com – Toba – Pihak penyelidik Unit 2 Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) masih terus mendalami kasus Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Delima Silalahi.

Kasus Delima Silalahi menyangkut kehadiran Rainforest Action Network (RAN), sebuah organisasi di Amerika, masuk ke Desa Janji Maria, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, pada Maret 2023 lalu.

Delima Silalahi dilaporkan soal kunjungan atau kehadiran RAN yang didampingi KSPPM terkait dugaan penyalahgunaan visa yang dipakai Magie Martin dkk saat datang ke Kabupaten Toba. Saat itu pihak penyelidik  Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Pematangsiantar menyatakan bahwa pada waktu penyelidikan yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi atau sudah berangkat pulang ke Amerika.

Kini pihak Ditreskrimsus Poldasu masih tetap melakukan pedalaman penyelidikan atas kasus tersebut yang dilaporkan Ir J Rinaldi Hutajulu dengan nomor surat laporan R/LI-101/VI/2023 Ditreskrimsus tertanggal 22 Juni 2023.

Rinaldi Hutajulu selaku pelapor saat dikonfirmasi kepada beritatoba.com, Minggu (28/1/2024), mengutarakan bahwa pihak Poldasu masih terus bekerja dan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam atas kasus tersebut. “Kita tunggu saja nanti perkembangan”, katanya singkat.   

Kanit 2 Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Erwin Tito SH MH, saat dikonfirmasi via WA, Minggu (28/1/2024), hingga berita ini dipulish belum memberikan jawaban. Demikian pula dengan Brigadir Unedo F Siregar selaku penyelidik belum bisa memberikan jawaban.(Tob1)      

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *