Masyarakat Nagasaribu jemaat GKPI foto bersama usai berpesta pemasangan giring-giring pada 4 April 2023 lalu.(ft btc/Ist)

Beritatoba.com – Taput – Dimana KSPPM dan AMAN Tano Batak hadir, disitu pula terjadi perpecahan yang sangat mengiris hati. Setelah terjadinya perpecahan yang sempat viral di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, kini giliran Dusun Nagasaribu, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut, yang menyusul ikut serta terjadi perpecahan yang luar biasa ditengah kehidupan masyarakat.

Demikian diutarakan Jimmy Simanjuntak, kepada beritatoba.com saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023), terkait perkembangan kehidupan sosial masyarakat di Dusun Nagasarbu dalam beberapa minggu terakhir ini.

Jimmy Simanjuntak mengatakan sejak kehadiran Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak hadir di dusunnya sejak beberapa tahun ini telah terjadi perpecahan yang luar biasa ditengah masyarakat. Perpecahan itu tidak hanya sebatas dalam kehidupan sosial, tetapi juga sudah memasuki kedalam kehidupan budaya dan adat istiadat. “Ironisnya perpecahan juga terjadi dalam kehidupan beragama”, kata Jimmy.      

Diakuinya saat ini sebagian masyarakat  Dusun Nagasaribu bersatu untuk mendirikan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI). Penyebab pendirian Gereja GKPI ini, masih menurut Jimmy, karena kekejaman dari sekelompok masyarakat  yang didampingi KSPPM dan AMAN Tano Batak yang selama ini berkeliaran di Dusun Nagasaribu.

Dikatakannya KSPPM dan AMAN Tano Batak itu yang selalu memaksakan kehendaknya kepada pemerintah untuk mengakui masyarakat hukum adat. “Sejak kedatangan KSPPM, sebagian masyarakat tidak pernah merasa nyaman. Namun biarpun mereka mengucilkan kami, kami terus semangat untuk membangun gereja kami”, tegas Jimmy.

Setelah dua tahun berjalan, Jimmy Simanjuntak bersama kelompoknya, yang selalu dikucilkan dan dihina oleh kelompok masyarakat lainnya yang bergabung dengan KSPPM ini, sepakat untuk menaikkan giring-giring (lonceng Gereja, red).  “Sesudah lonceng berbunyi, satu dari anggota KSPPM bilang itu lonceng kerbau. Kami sangat tidak setuju dan tersinggung dengan omongan seperti itu. Kebebasan beragama hak masing masing. Kami akan mengadukan masalah ini kepihak berwajib”, imbuhnya.

Untuk itu pula Jimmy berharap kepada kepala desa dan aparat penegak hukum lainnya agar dapat menyelesaikan persoalan ini karena dikhawatirkan bisa mengarah kepada perpecahan yang lebih brutal. “Negara kita ini negara hukum. Hukum harus ditegakkan. Jika hukum tidak ditegakkan, saya pun mampu bertindak sendiri. Semakin KSPPM dan AMAN Tano Batak berkeliaran, semakin resah masyarakat kami”, ungkap Jimmy tampak gundah.(R1)   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *