Beritatoba.com – Toba – Kasus indisipliner PNS di Kabupaten Toba tampaknya akan mempengaruhi dan bahkan mengancam perolehan suara PDI Perjuangan pada Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Plkada) di daerah tersebut karena Bupati Poltak Sitorus diusung oleh PDI Perjuangan pada Pilkada 2020 lalu.

Manurut pengamatan media ini penurunan perolehan suara pada Pilcaleg dan Pilkada mendatang bisa saja terjadi ketika Bupati Poltak Sitorus tetap bersikukuh enggan berantas PNS yang indisipliner.

Jika Bupati Poltak Sitorus tidak mampu tegakkan disiplin PNS maka sama saja ia tidak ingin pemerintahannnya berjalan sesuai visi dan misinya. Hal ini sangat bertolak belakang dengan kepribadiannya yang dikenal santun dan kuat beribadah. “Ini palsu namanya, karena disatu sisi dia dikenal santun dan kuat beribadah, tapi disisi lain kenapa gak tegakkan disiplin PNS”, kata warga Balige bermarga Pardede kepada beritatoba.com, Selasa (16/1/2024).

Senada dengan Dame Panjaitan SE bebrapa waktu lalu juga mengatakan jika Bupati Poltak Sitorus tidak berani menegakkan disiplin PNS di lingkungan Pemkab Toba maka dikhawatirkan akan berdampak kepada kepentingan poltiknya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun 2024 dalam waktu dekat ini.

“Tanpa penerapan dan penegakan peraturan disiplin, maka aspek produktivitas, efektivitas serta kredibilitas pegawai akan sulit dicapai yang pada ujungnya akan mempengaruhi kinerja pemerintahan dalam melayani kepentingan publik”, ungkap Dame Panjaitan.

Seperti diketahui Bupati Poltak Sitorus dihadapkan pada dilema dalam persoalan indisipliner PNS, karena melibatkan Sekdakab Toba Augus Sitorus. Sudah pasti Poltak Sitorus harus memilih ingin lanjut menjadi bupati untuk periode kedua atau menggusur Augus Sitorus dari jabatan Sekdakab Toba.

Bupati Kabupaten Toba, Poltak Sitorus, harus bersikap tegas dalam kasus indisipliner PNS sebelum terlambat.(Tob1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *