Pimpinan Redaksi BeritaToba.com

di,-

Tempat

Perihal: HAK KOREKSI atas Pemberitaan di BeritaToba.com

Link : https://beritatoba.com/ganti-ephorus-hkbp-konflik-dan-perpecahan-terancam-terulang-2- lsm-hitam-terduga-penyebab-instabilitas/

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama               : Pangihutan Sinaga

No KTP             : 1211021701770002

No telepon       : 082268074804

Email               : psinaga575@gmail.com

Status        : Pembaca dan Pemerhati Media

Dengan ini menyampaikan hak koreksi atas pemberitaan di portal BeritaToba.com yang tayang pada bulan Mei 2025, berjudul: “Bapak Parade Lee Manurung bersama Bapak Pemred Antoni Marpaung sepakat menjaga stabilitas Toba dan Tolak Provokasi ‘2 LSM Hitam’”

Setelah membaca dan mencermati isi pemberitaan tersebut, saya menilai bahwa berita dimaksud mengandung unsur tuduhan sepihak, tidak berimbang, dan berpotensi menyesatkan serta memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajukan hak koreksi atas beberapa hal berikut:

  1. Pelabelan “2 LSM Hitam” adalah tidak etis dan mencederai prinsip jurnalistik.
  2. Media tidak memiliki kewenangan untuk melabeli organisasi masyarakat sipil sebagai “hitam” atau “provokator” tanpa dasar verifikasi dan data yang sahih. Label semacam ini menunjukkan keberpihakan serta mengabaikan asas cover both sides. Dan dalam berita tersebut tidak ada putusan pengadilan secara inkrah yang memnatuhi hukuman pelabelan ”hitam” atau “ provokator.”
  3. Tuduhan terhadap Ephorus HKBP sebagai tidak layak memimpin gereja merupakan bentuk serangan pribadi dan sektarian.
  4. Narasi semacam ini termasuk pembunuhan karakter yang tidak patut disiarkan tanpa ruang klarifikasi maupun konfirmasi dari pihak yang diberitakan.
  5. Pemberitaan tersebut tidak mencerminkan keberagaman pandangan masyarakat Toba.
  6. Isi berita seolah menyatakan bahwa masyarakat Kabupaten Toba secara umum menolak keberadaan KSPPM dan AMAN, padahal kenyataannya banyak warga yang mendukung perjuangan masyarakat adat dan advokasi lingkungan yang dilakukan kedua lembaga tersebut.
  7. Penggunaan bahasa yang provokatif dan emosional.
  8. Frasa seperti “ditunggangi”, “perusak lingkungan paling hebat”, hingga “akan berhadapan dengan saya” adalah bentuk intimidasi yang tidak semestinya ditulis tanpa keseimbangan dan kehati-hatian dalam pemilihan diksi jurnalistik.

Sehubungan dengan itu, saya meminta Redaksi beritaToba.com untuk:

  1. Menyiarkan koreksi ini secara proporsional di media yang sama, sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa: “Pers wajib melayani hak koreksi.”
  2. Menyesuaikan dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Hak Jawab dan Hak Koreksi, khususnya Pasal 11 yang menyebutkan bahwa: “Media wajib memuat hak koreksi paling lambat 2 x 24 jam setelah hak koreksi diterima.”

Juga saya mempertanyakan :

  1. Apakah media BeritaToba.com sudah terdaftar dan sudahverifikasi faktual Dewan Pers?
  2. Apakah wartawan yang menulis berita tersebut sudah meiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), apakah redaktur dan Pemred mediatoba.com sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sesuai jenjang yang dipersayaratkan peraturan dewan Pers?

Demikian hak koreksi ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab warga negara sekaligus kontribusi terhadap perbaikan kualitas pers yang profesional dan beretika. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.

Medan, 18 Mei 2025

Hormat saya,

Jemaaat HKBP, Pembaca dan Pemerhati Media,

Pangihutan Sinaga

Tembusan :

  1. Dewan Pers
  2. Pertinggal

============================================================================

Kepada Yth,

Bapak Pangihutan Sinaga

Pertanyaan saudara terkait verifikasi faktual dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada paragraf 3, tidak bisa kami jawab karena hal tersebut bukan bagian dari hak koreksi/hak jawab. Demikian disampaikan, dan hak koreksi/hak jawab saudara dengan ini sudah terpenuhi dan telah dipublish di media kami, Selasa (20/5/2025). Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *