Beritatoba.com – Medan – Memberdayakan masyarakat sekitar lokasi pabrik PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) adalah salah satu paradigma baru TPL sehingga dari 1.234 staf, ada sebanyak 981 tenaga kerja dari suku Batak atau sebesar 80 persen. Sementara 20 persen lainnya berasal dari luar suku Batak.

Demikian diutarakan Wadirut PT TPL, Jandres Halomoan Silalahi, pada kegiatan Stakeholder Forum (MSF) PT TPL Tbk yang diadakan oleh Fakultas Kehutanan USU bekerjasama dengan ASM Law and Firm di Hotel Santika Medan beberapa waktu lalu.

Paradigma baru PT TPL selain mengutamakan pekerja dari masyarakat sekitar, TPL juga berkomitmen mengembanfgkan kemitraan kerja dengan 226 badan usaha yang berada di 12 kabupaten/kota dengan jumlah karyawan total seluruhnya 6.072 orang. “Jadi kalau mengelola pabrik dari hari ke hari ada sebanyak 7.306 pekerja berlalu lalang di sekitaran lokasi pabrik”, kata Jandres.

Selain kemitraan dengan kontraktor, TPL juga bekerjasama dengan masyarakat untuk penanaman eucalyptus di lahan konsesi seluas 4.533 Ha dengan 782 plasma di 12 kabupaten/kota. Ada juga TPL menanam eucalyptus di luar konsesi yakni di Areal Penggunaan Lain (APL) yang sudah teruji keabsahannya milik masyarakat.

Dijelaskan pula ada 4 paradigma baru didalam pengelolaan operasinal PT TPL yakni pengelolaan pabrik TPL yang ramah linkgungan dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Selanjutnya pengelolaan hutan lestari secara berkesinambunagn dengan prinsip-prinsip kelestarian hutan. Kemudian pengelolaan SDM dan mitra kerja dengan mengutamakan putera-puteri di sekitar areal pabrik TPL dan pengelolaan alokasi dana CD/CSR satu persen dari net sale. “TPL mempunyai komitmen untuk mengelola dengan melakukan perbaikan secara terus menerus”, imbuhnya.

Seperti diketahui PT TPL mengelola hutan produksi sejak 1992 dan menerima amanah dari pemerintah untuk pengelolaan konsesi seluas 269.060 Ha yang seluruh arealnya berada di kawasan hutan produksi.

Perubahan terakhir pada 2021 lahan konsesi TPL menurun menjadi 167.912 Ha, dan kemudian telah dilakukan tata batas. PT TPL memproduksi pulp sebanyak 214.500 ton pertahun dengan status permodalam PMA dengan perseroan terbuka, dan pada 2004 ditetapkan menjadi objek vital nasional.

Sementara itu Ir Togu Manurung MS PhD selaku komisaris independen, mengatakan saat ini telah terjadi disinformasi dan misinformasi tentang TPL. Sangat banyak tidak lengkap informasinya dan serta merta lantas ‘digoreng’. Ditambah lagi dengan isu-isunya yang diulang-ulang. “Dan menurut pengamatan saya, banyak pula orang Batak yang dirantau mengipas-ngipas persoalan yang belum tentu benar”, kata Togu.

Kemudian TPL dikatakan mencemari Danau Toba, sementara lokasi pabrik ada dielevasi 900 yang notabene berada 2 meter diatas air Danau Toba yang ada di Porsea. “Tidak mungkinkan air mengalir ke Danau Toba. Kita harus bicara data dan fakta”, tegasnya.

Selanjutnya Togu Manurung menyinggung soal konflik masyarakat adat dengan TPL. Dikatakannya bahwa yang menerbitkan ijin lahan konsesi TPL adalah pemerintah, namun kenyataan yang terjadi yang berhadap-hadapan itu adalah antara mayarakat dengan perusahaan. Ironisnya, ketika TPL berhadapan dengan masyarakat, malah TPL yang dikatakan mengkriminalisasi masyarakat, menjajah masyarakat. “TPL tidak bisa memberi tanah itu karena milik negara yang diberikan ijinnya untuk dikelola TPL. Diharapkan pemerintah memfasilitasi permasalahan seperti ini”, imbuh Togu yang juga dikenal sebagai dosen Fakultas Kehutanan IPB Bogor.

Banyak contoh lain mengenai disinformasi dan misinformasi sehingga diharapkan agar masyarakat bisa bicara sesuai data dan informasi obyektif

“TPL berkontirbusi untuk mensejahterakan masyarakat, walau sebenarnya tugas pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat. TPL hanya berkontribusi bukan bertugas untuk mensejahterakan masyarakat. Ini perlu dibedah”, ungkap Togu.

Soal dana CD, Togu Manurung menyampaiakn bahwa selama ini pengurus yayasan dana CD selalu bermasalah dan hasil audit disklaimer sehingga terbitlah SK 05. Tapi di perantauan selalu saja TPL yang disalahkan.(R1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *