Wilmar Simanjorang
Beritatoba.com – Medan – Fakultas Kehutanan USU bekerjasama dengan ASM Law and Firm mengadakan Multi Stakeholder Forum (MSF) PT Toba Pulp Lestari, Tbk di Hotel Santika Medan beberapa waktu lalu.
MSF PT TPL dengan thema “penguatan peran stakeholder dalam mendukung tata kelola hutan dan tata kelola perusahaan yang baik” itu dihadiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk didalamnya tokoh masyarakat Kabupaten Samosir Dr Wilmar Simanjorang dan Ketua Partuha Maujana Kabupaten Simalungun Dr Sarmedi Purba.
Dalam pertemuan itu warga masyarakat Kabupaten Toba, Waston Sinaga, dalam pernyataannya berharap adanya mediasi positif guna terciptanya situasi yang kondusif ditengah masyarakat. Diakuinya selama puluhan terakhir ini ada saja pihak-pihak yang mempunyai kepentingan khusus yang mau menyerang TPL sehingga berusaha mengadu domba, memperalat dan menunggangi masyarakat.
“Kayaknya kami disuruh mutar-mutar kesana kemari tapi kok gak sampai-sampai. Kemudian kami disuruh perang-perangan, disuruh demo tapi kayaknya mimpinya gak jelas”, kata Waston.
Akhirnya sampai pada suatu hari, Waston dan warga lainnya benar-benar marah melihat perilkau para pihak yang menunggangi dan memprovokasi mereka. “Sebenarnya saya mau usir dia. Kemudian saya katakan bahwa mereka sudah 12 tahun ngerjain kampung kami, tapi sepertinya kamu mempermainkan kami”, ungkap Waston.
Diceritakan pula kalau mereka datang selalu dipotongi ayam dan babi segala. “Namun setelah belangnya ketahuan, akhirnya orang tua bilang jangan lagi dia dikasih makan. Jangan pernah datang lagi kau, kumatikan kau. Sejak itu gak pernah datang lagi mereka”, katanya.
Sejak saat itu pula masyarakat bekerjasama dengan TPL, dan sangat banyak manfaat yang diterima masyarakat dari TPL. “Saya sampaikan pula kepada teman-teman satu kampung efeknya bekerjasama dengan TPL yakni mendapat bantuan, diajari cara bikin pupuk, cara bercocok tanam, dikasih bibit dan sebagainya”, imbuhnya.
Untuk itu diharapkan agar pihak Dinas LHK Provsu bisa memediasi masyarakat agar tidak mudah diadu domba dan tidak ikut perang-perang lagi. “Masyarakat perlu pencerahan seperti dalam petemuan ini”, ujar Waston mengakhiri statementnya.
Tokoh masyarakat Samosir dan pegiat lingkungan hidup, Dr Wilmar Simanjorang, pada acara itu menjelaskan bahwa segala sesuatunya sudah ada payung hukumnya dan ada aturannya. Seperti diutarakan Wadirut TPL Jandres Silalahi yang mengutarakan secara rinci soal payung hukumnya, berbagai kegiatan TPL dan teknologinya
Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Toba ini mengakui banyak potensi yang bisa diharapkan dari TPL yang harus dikembangkan untuk kepentingan masyarakat umum. Selain itu Wilmar Simanjorang juga mengajak TPL bersama masyarakat turut menjaga kelestarian hutan di Sumut.
Sarmedi Purba
Sementara itu Sarmedi Purba, selaku Ketua Partuha Maujana Kabupaten Simanlungun, menyampaikan bila berbicara stakeholder bisa berkonotasi seolah-olah sudah punya hak hukum, sementara statusnya masih dipertanyakan karena menimbulkan keragu-raguan tentang kepastian hukum. “Belum ada peraturannya, belum ada undang-undangnya untuk menjadikannya alasan menuju sesuatu. Ini akan berbahaya bagi kepastian hukum di Indonesia, khususnya kepada kawan-kawan yang kadang-kadang banyak membuat gerakan yang sebenarnya membutuhkan peraturan-peraturan yang mengatur regulasi semua itu”, ujarnya.(R1)