Gereja HKI 2 yang sedang dalam tahap pembangunan di Desa Natumingka.(Foto btc)

Beritatoba.com – Toba – RAP warga Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, yang dikenal sebagai marga pendatang terduga kuat pemecah belah persatuan dan kesatuan marga Simanjuntak di desa tersebut.

Seperti diketahui Natumingka adalah sebuah desa yang dibuka dan telah didiami marga Simanjuntak selama beberapa generasi,  dan selama itu pula hidup damai dan nyaman. Kini kondisi marga Simanjuntak di  Desa Natumingka telah menjadi sebuah desa yang porak poranda karena persatuannya sudah tergoyahkan.

Hasil penelusuran beriatoba.com di desa Natumingka beberapa waktu lalu menunjukkan ada sebuah bangunan yang lagi dalam tahap pembangunan yang kabarnya bakal menjadi bangunan gereja Huria Kristen Indonesia (HKI). Sementara selama puluhan tahun ini sudah ada satu-satunya bangunan gereja yakni gereja HKI tempat masyarakat Desa Natumingka beribadah.

Hal ini menunjukkan bahwa indikasi telah terjadi perpecahan masyarakat Desa Natumingka semakin kuat, bahkan saat ini sudah ada dikenal istilah HKI 1 dan HKI 2.    

Hasil konfirmasi ke beberapa masyarakat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa ada beberapa orang pendatang yang selama ini sangat getol dan memprovokasi masyarakat sehingga terjadi perpecahan ditubuh keluarga besar Simanjuntak Natumingka keturunan Ompung Punduraham, salah satunya adalah terduga inisial RAP.

Namun beberapa masyarakat ini hanya memberikan inisial nama saja kepada beritatoba.com. Dikatakan mereka jika ditanya sudah pasti seluruh masyarakat Desa Natumingka bisa menebak dan mengenal inisial RAP ini. Ada juga masyarakat yang menginformasikan bahwa RAP ini sudah sangat dikenal masyarakat Desa Natumingka yang sering berkoar-koar, memprovokasi dan berbahasa kasar di media sosial.

Masyarakat Desa Natumingka saat bincang-bincang dengan beritatoba.com.(Foto btc)

Dikatakan juga bahwa sebenarnya RAP ini berstatus “hela” (menantu lelaki, red) di Desa Natumingka atau marga pendatang. “Kok jadi hela dan boru yang mangarajai di kampung ini. Ah, gak tau lagi lah”, kata seorang ibu yang mengaku boru Sihotang.  

Kepala Desa Natumingka, Kastro Simanjuntak, saat dikonfirmasi beritatoba.com, Jumat (27/5/2022), terkait keberadaan bangunan yang disebut-sebut bakal menjadi bangunan gereja HKI 2 itu mengatakan bahwa benar jika bangunan tersebut akan menjadi gereja HKI 2. Lahan bakal tempat berdirinya bangunan gereja HKI 2 tersebut juga telah dihibahkan masyarakat kepada gereja HKI.

Terkait perijinan bangunannya, Kades Natumingka mengatakan tidak tahu soal surat Ijin Menirikan Bangunan (IMB) bakal gereja HKI 2 itu. Namun pemerintah desa ada menandatangani surat terkait hibah tanah dan bangunan gereja. “Harus ditandatangani oleh pemerintah desa agar resort HKI mau menerima hibah jadi milik huria tanah dan bangunan tersebut”, kata Kades Natumingka.(R1)   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *