Enam organisasi buruh Kabupaten Toba Dukung TPL.(btc/Ist)
Beritatoba.com – Toba – Enam Pengurus Komisariat (PK) organisasi serikat buruh di pabrik PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) Kabupaten Toba menyampaikan dukungannya agar perusahaan tersebut tetap beroperasi demi keberlangsungan hidup puluhan ribu masyarakat, Kamis (3/6/2021).
Keenam PK ini antara lain Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Serikat Buruh Sejati, SBSI 1992, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Independent (SBI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Ketua PK KSBSI TPL, Pangeran Marpaung, mewakili keenam organisasi buruh tersebut mengatakan aspirasi serikat buruh mendukung tetap dibukanya TPL disampaikan dalam upaya menyikapi maraknya informasi dan provokasi dari sekelompok orang yang meminta pemerintah untuk mencabut izin HTI serta menutup industri TPL, pasca terjadinya kisruh di HTI TPL sektor Habinsaran dengan masyarakat Natumingka.
“Kami menolak segala upaya yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menginginkan penutupan industri tanpa didasari adanya pembuktian pelanggaran hukum. Menolak tuduhan bahwa TPL melakukan penganiayaan terhadap masyarakat Natumingka”, ujar.
Pihaknya juga menolak segala upaya yang memprovokasi masyarakat dengan menginginkan adanya kisruh di Kawasan Danau Toba.
Dukung TPL tetap beroperasi.(btc/Ist)
Para buruh atau pekerja perusahaan siap bergandengan tangan dengan masyarakat sekitar pabrik TPL di Kecamatan Parmaksian. Pihaknya juga meminta seluruh DPP dan DPC Serikat Pekerja/Buruh untuk turut serta memperjuangkan kepastian hukum untuk pekerja di TPL.
Ketua umum DPD Serikat Buruh Independent (SBI), Berlin Marpaung bersama Ketua DPC SB Sejati Kabupaten Toba, Juni Sitorus menyampaikan akan memperjuangkan sesuai dengan amanah Undang-undang. “Semua aspirasi yang telah disampaikan melalui PK akan dikoordinasikan kepada pemerintah baik kabupaten, provinsi hingga pusat demi terlindunginya hak kerja buruh PT TPL. Akan kami perjuangkan sesuai dengan amanah Undang-undang”, tegas Berlin.
Terkait kontroversi antara PT TPL dengan masyarakat, pihaknya mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Organisasi buruh ini juga mendesak pemerintah untuk memberikan keterangan akan tata batas HTI PT TPL sesuai dengan kepemilikan ijin HTI dimana TPL sebagai perusahaan pemegang hak ijin usaha pengelolaan Hutan.