Beritatoba.com – Pro dan kontra tutup buka PT Indorayon Inti Utama (IIU) di Kabupaten Toba, Sumut, yang mengakibatkan pertumpahan darah beberapa puluh tahun yang lalu, kini perusahaan tersebut masih tegak berdiri berubah wujud menjadi PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) dengan paradigma barunya.
Paradigma baru TPL ini berintikan menjadi perusahaan yang ramah lingkungan. Perusahaan ini berulangkali meraih beberapa sertifikat ISO, salah satunya ISO 14001.
Setelah bungkam saat dikonfirmasi soal limbah B3 beberapa waktu lalu, kini Sukanto Tanoto berbelit saat dikonfirmasi masa berlaku sertifkat ISO 14001:2015 PT TPL Tbk.
Perlu dijelaskan bahwa International Organization for Standardization (ISO) atau Organisasi Standar Internasional adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara.
ISO merupakan suatu organisasi diluar pemerintahan (Non-Government Organization) yang berdiri sejak tahun 1947. Menerapkan ISO artinya membuat standar yang menjadi pedoman dalam operasional perusahaan.
ISO 14001, yang diterima oleh PT TPL dan selalu diagungkannya ke berbagai pihak termasuk ke Komisi D DPRD Sumut dalam kunker ke TPL awal tahun 2020 lalu, adalah standar internasional yang menentukan persyaratan untuk pendekatan manajemen yang terstruktur untuk perlindungan lingkungan.
Dari berbagai sumber yang dikutip beritatoba.com menjelaskan bahwa ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) merupakan sistem manajemen perusahaan yang berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan, terutama dalam upaya pemenuhan terhadap peraturan dibidang lingkungan, pencegahan dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
Tujuan ISO 14001 adalah untuk memungkinkan organisasi dari semua jenis atau ukuran untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang berkomitmen untuk bertanggungjawab pada lingkungan, seperti berkelanjutan sumber daya, pencegahan polusi, mitigasi perubahan iklim dan minimalisasi dampak lingkungan.
Terkait hal ini, beritatoba.com melakukan investigasi soal siapa organisasi penerbit sertifikat ISO 14001 untuk PT TPL. Hasilnya menunjukkan bahwa ISO 14001 PT TPL diterbitkan oleh PT SGS yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Dalam sertifikat ISO 14001 PT Toba Pulp Lestari Tbk (Fiber Resources Division) Desa Pangombusan Kec. Parmaksian Toba Samosir, Sumatera Utara, Indonesia, itu selain cap SGS juga ada tertanda cap IAF dan UKAS.
Kemudian beritatoba.com terhubung kepada manajemen SGS yang berkantor di Jenewa Swiss. Melalu pesan messenger, pihak SGS Swiss dan beritatoba.com dalam tanya jawab seperti ini,
(Antoni) Hi, sgs. Saya butuh konfirmasi apakah benar lembaga anda yang menerbitkan sertifikat ISO 14001 : 2015 atas nama PT Toba Pulp Lestari, Tbk?
(SGS Swiss) Hai Antoni, terima kasih atas minat Anda pada SGS! Tolong bisakah Anda mengirimkan lokasi dan informasi email kontak kepada kami sehingga kami dapat menghubungkan Anda ke tim yang tepat? Terima kasih! – SB
(Antoni) antonimarpaung.sib@gmail.com
(SGS Swiss) Hai Antoni, kami telah menyampaikan detail Anda kepada tim yang relevan, yang harus segera menghubungi Anda. Beri tahu kami jika Anda mengalami kesulitan untuk terhubung dengan mereka. Terima kasih! – SB
Sehari kemudian… (Antoni) Hi, SGS. Hingga saat ini tim relevan yang anda tunjuk belum menghubungi saya. Terima kasih.
(SGS Swiss) Terima kasih telah menghubungi kami. Kami akan memeriksa ini dengan tim yang relevan dan Anda akan segera mendapat kabar dari kami.
Selanjutnya disampaikan ke pihak SGS Swiss beberapa video hasil investigasi soal pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Ternyata ada perwakilan SGS Swiss di Indonesia berkantor di Jakarta. Melalui email, awalnya seorang wanita yang menghubungi bernama Lisda Verawati, Certification and Business Enhancement, Assistant Operation Manager PT SGS Indonesia. Seperti ini percakapannya,
(Antoni) Dear Lisda. Bagaimana tanggapan anda atas investigasi saya soal terjadinya dugaan pembuangan limbah B3 oleh PT TPL ke sungai Asahan…?
(Antoni) Lihat FB saya terkait video hasil investigasi limbah B3 PT TPL. ( Facebook : Antoni Marpaung)
(Antoni) Apakah benar lembaga anda yang menerbitkan sertifikat ISO 14001 : 2015 kepada PT Toba Pulp Lestari, tbk …?
(Lisda) Dear Pak Anton, Terima kasih atas enquiry nya. Menindaklanjuti pertanyaan Bapak pada system kami berikut kami informasikan bahwa PT Toba Pulp Lestari adalah salah satu client ISO 14001: 2015 dengan scope: Fiber Resources Division, Plantation Forestry for Pulpwood Production (Aek Nauli, Tele, Tarutung, Habinsaran and Padang Sidempuan Sectors), Nursery, R&D and Head Office Support Departments, Mill Complex, Manufacture of Bleached Kraft Pulp, plus associated Utilities, Chemical Recovery Operations and Chemicals Manufacture
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Thanks and Regards, Lisda Verawati, Certification and Business Enhancement, Assistant Operation Manager, PT SGS Indonesia.
Untuk pertanyaan lebih detail, Lisda Verawati mengarahkan Antoni kepada Bambang Nugroho.
Bambang Indi Nugroho adalah pejabat Quality Coordinator PT SGS Indonesia di Jakarta. Dan melalui emailnya bambang.nugroho@sgs.com mengatakan seperti ini,
konfirmasi via email ini tertanggal 19 Juni 2020
(Bambang) Dear Bpk Antoni. Berkenaan dengan email Bapak perihal investigasi dugaan pembuangan limbah B3 PT TPL, berikut statement yang dapat kami berikan :
Kami (PT SGS Indonesia) terikat perjanjian dengan klien, dan tidak bisa berdiskusi tanpa persetujuan dari klien (PT TPL)
Kami sampaikan juga bahwa Laporan Audit SGS kepada PT TPL adalah untuk klien (PT TPL) dan menjadi milik dari klien (PT TPL).
Kami menyarankan Bapak untuk dapat menghubungi klien secara langsung mengenai hal tersebut.
Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
Salam,
Bambang Indi N
Quality Coordinator
PT SGS Indonesia
Kemudian pertanyaan kedua oleh Antoni
Yth, Bpk Nugroho.
Sesuai sertifikat ISO 14001 : 2015 yang diberikan ole SGS kepada PT TPL, masa berlakunya berakhir hingga Juni 2019. Apakah setelah Juni 2019 hingga saat ini pihak SGS ada kembali memberikan ISO 14001 kepada PT TPL…?
Dalam komunikasi via email tersebut, Bambang tidak memberikan jawaban atas pertanyaan kedua ini. Kemudian Bambang langsung memutus komunikasi dan memblokir email antonimarpaung.sib@gmail.com ketika dikonfirmasi soal masa berlaku penerbitan sertifikat ISO 14001 oleh pihak PT SGS Indonesia untuk PT TPL tersebut.
Pemilik PT TPL tbk, Sukanto Tanoto, melalui Juliandri Hutabarat selaku Media Relation Coord PT Toba Pulp Lestari Tbk, saat dikonfirmasi beritatoba.com via WhatsApp, Kamis (28/1/2021), soal sertifikat ISO 14001 tersebut mengatakan sertifikasi ISO 14001 pertama kali tahun 2004 dengan auditornya SGS.
“Sejak tahun 2004 kita selalu lolos audit baik surveillance audit maupun recertification audit sehingga sertifikat ISO 14001 selalu dipertahankan termasuk ketika ada migrasi system dari ISO 14001:2004 ke ISO 14001:2015”, katanya.
Atas jawaban ini, beritatoba.com mempertegas apakah ISO 14001:2015 PT TPL yang diterbitkan SGS ini sampai sekarang masih dipakai oleh PT TPL. Juliandri Hutabarat, mewakili Sukanto Tanoto, mengatakan, “Benar”.
Disinggung masa berlakunya sertifikat ISO 14001, Juliandri mengatakan ISO 14001-2015 dilakukan sertifkasi ulang dalam waktu 3 tahun. Namun setiap tahun dilakukan surveillance terhadap sertifikat ISO. “TPL menerima ISO terakhir ditahun 2018”, tegasnya.
Sukanto Tanoto Berbelit Soal ISO 14001:2015
Kemudian beritatoba.com menunjukkan sertifkat ISO 14001:2015 PT TPL yang masa berlakunya hingga Juni 2019, Sukanto Tanoto melalui Juliandri Hutabarat memberikan jawaban berbelit, tidak sama dengan jawaban seperti diatas yang mengatakan, “TPL menerima ISO terakhir ditahun 2018”. “ISO 14001:2105 dilakukan sertifikasi ulang dalam waktu 3 tahun. Namun setiap tahun dilakukan surveillance terhadap sertifikat ISO. TPL menerima ISO terakhir ditahun 2019”, kata Sukanto Tanoto melalui Juliandri via WA.
Kemudian Sukanto Tanoto kembali melalui Juliandri Hutabarat menunjukkan ISO 14001-2015 terbaru yang berlaku sejak Juni 2019 hingga 24 Juni 2022. “Valid 26 Juni 2019 dan berlaku sampai 24 Juni 2022”, ungkapnya.
Sukanto Tanoto Berbelit Soal ISO 14001:2015
Sepertinya ada keganjilan bila mencermati kedua sertifikat ISO tersebut, ditambah lagi dengan Bambang Nugroho yang menghindar dari pertanyaan Antoni ketika dikonfirmasi pada 19 Juni 2020 soal masa berlaku sertifkat ISO 14001, sementara Sukanto bilang sudah ada yang terbaru Juni 2019. Artinya ada perbedaan satu tahun. Investigasi akan berlanjut soal dokumen-dokumen dalam tahapan proses menuju penerbitan ISO 14001.
Kepala Bidang Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba (DLHK Toba), Rina Sihombing, dikonfirmasi beritatoba.com, Kamis (28/1/2021), menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan DLHK Toba dengan ISO 14001.
Apakah perusahaan yang tidak punya sertifikat ISO 14001 layak beroperasional. Dalam hal ini Rina mengutarakan bahwa setahunya ISO 14001 bukanlah menjadi kewajiban yang harus diurus oleh perusahaan. “Biasanya yang mengurus ini adalah perusahaan yang terlibat ekspor. Karena ISO ini dibutuhkan untuk standar internasional biar produknya bisa lebih diterima di luar negeri”, ujarnya seraya menambahkan bahwa untuk pengurusan ISO 14001 sifatnya sukarela atau tidak ada paksaan sepanjang peraturan yang wajib terkait lingkungan sudah dipenuhi.