Catatan Antoni Marpaung
Satika Simamora
Beritatoba.com – Taput – Gugatan warga terhadap Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 07 Tahun 2022 tampaknya akan berdampak buruk bagi kepentingan politik Satika Simamora pada Pilkada 2024 mendatang.
Bupati Taput Nikson Nababan kabarnya sangat berambisi memajukan dan memenangkan isterinya, Satika Simamora, pada Pilkada Taput 2024. Harus diakui bahwa nama dan figur Satika sudah santer dan melekat ditengah masyarakat Taput sebagai calon bupati. Dan sangat memungkinkan bisa terjadi Nikson Nababan putar setir menjadi Ketua TP PKK Taput, sang isteri menjadi bupatinya.
Namun berkembang opini ditengah masyarakat Taput terkait gugatan warga terhadap Keputusan Bupati Nikson Nomor 07 Tahun 2022. Keputusan ini Bupati Nikson ini dinilai cacat hukum dan sepihak mendukung kelompok tertentu. Bupati Nikson juga dinilai terburu-buru didalam mengambil keputusan sehingga menuai gugatan yang berdampak buruk kepada kepentingan politiknya di 2024, saat akan mendukung sang isteri menjadi calon bupati.
Dampak buruk ini akan semakin menjadi-jadi ketika nantinya dalam perkara gugatan Repol Pasaribu terhadap Keputusan Bupati Taput Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Nagasaribu Siharbangan Desa Pohan Jae Kecamatan Siborong Borong Kabupaten Tapanuli Utara tanggal 11 Januari 2022, itu Majelis Hakim dalam persidangan memutuskan memenangkan gugatan Repol Pasaribu.
Jika Bupati Nikson Nababan selaku Tergugat kalah dalam persidangan maka kredibilitas, integritas, performance dan kepemimpinannya akan diragukan, bahkan anjlok. Sementara itu Kabag Hukum Pemkab Taput yang sulit dikonfirmasi masih tetap saja dipertahankan kedudukan dan jabatannya oleh Bupati Nikson.