Ini sepeda motor Scoopy yang ditinggalkan pelaku curanmor setelah memboyong Scoopy milik Amal Marpaung.(ft btc)
Beritatoba.com – Pematangsiantar – Sejak gencar memberitakan peredaran
narkoba yang semakin merajalela di Kota Pematangsiantar (Siantar, red),
akhirnya pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) beraksi di rumah orang
tua (Ortu) Pemimpin Redaksi (Pemred) beritatoba.com, Selasa (1/8/2023), saat
magrib sekira Pukul 18.15 WIB, bertempat di Jalan Sriwijaya Bawah, Kelurahan
Baru, Kecamatan Siantar Utara.
Pelaku curanmor yang beraksi disaat sepi karena azan magrib itu berhasil
memboyong satu unit sepeda motor jenis Scoopy. Namun anehnya, si pelaku
curanmor mengganti sepeda motor yang dicurinya dengan meninggalkan sepeda motor
sejenis Scoopy juga di TKP yang sama.
Curanmor yang tergolong unik ini menjadi perhatian serius bagi Pemred
beritatoba.com karena sangat dimungkinkan ada kaitannya dengan pemberitaan
media ini yang beberapa minggu terakhir genjar memberitakan soal peredaran
narkoba jenis Shabu yang merajalela di Kota Siantar. “Ini tergolong unik
dan penting untuk kita cermati. Kita lihat perkembangan kedepan, seperti apa
maksud mereka. Saya perintahkan kepada wartawan saya yang bertugas di Mapolres
Siantar tetap tindaklanjuti berita soal narkoba”, kata Bapak Pemred
beritatoba.com.
Selama bertahun-tahun tidak pernah terjadi curanmor di Jalan Sriwijaya Bawah,
dan baru kali pertama ini dengan beraninya si pelaku melakukan aksinya disaat
magrib didepan kantor Advokat Amal Marpaung SH dan Rekan.
Amal Marpaung selaku korban telah membuat laporan ke Mapolres Siantar atas
kejadian tersebut. Untuk itu Pemred beritatoba.com berharap agar Polres
Pematangsiantar segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku
curanmor tersebut demi terciptanya suasana aman dan kondusif di kota adipura
itu.
Wadir Binmas Polda Riau, AKBP Dermawan Marpaung SIK MSi, kepada
beritatoba.com secara singkat juga menyampaikan agar pihak Polres
Pematangsiantar segera melakukan proses pengejaran dan segera dapat mengungkap
siapa pelaku atas kasus pencurian sepeda motor tersebut.(SS1)